Market Hari Ini 28 May 2026 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

Manajemen DAAZ Perkirakan Kebijakan DHE SDA Tak Pengaruhi Pendapatan dan Laba

Manajemen DAAZ menilai rencana kebijakan tata kelola ekspor SDA belum memberikan dampak signifikan terhadap operasional

DAAZ memastikan kebijakan tata kelola ekspor SDA tidak berdampak material terhadap bisnis

PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) memastikan rencana kebijakan tata kelola ekspor SDA dan DHE SDA tidak memberikan dampak material terhadap bisnis perseroan (Foto: Dok DAAZ)
PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) memastikan rencana kebijakan tata kelola ekspor SDA dan DHE SDA tidak memberikan dampak material terhadap bisnis perseroan (Foto: Dok DAAZ)

KABARBURSA.COM - Manajemen PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) memastikan kebijakan tata kelola ekspor Sumber Daya Alam (SDA) tidak berdampak terhadap kegiatan perusahaan.

Hal tersebut diungkapkan manajemen DAAZ saat menjawab pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait kebijakan tata kelola ekspor tersebut.

"Perseroan memandang bahwa rencana kebijakan tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan," tulis manajemen DAAZ dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis, 28 Mei 2026.

Manajemen DAAZ menyampaikan kontribusi kegiatan perdagangan ekspor terhadap total pendapatan Perseroan selama ini relatif minimal.

Pada tahun 2025 misalnya, kontribusi penjualan  ekspor terhadap total pendapatan Perseroan tercatat sebesar 2,14 persen.

Manajemen memperkirakan rencana kebijakan tersebut  juga tidak memberikan dampak material terhadap pendapatan, laba usaha, laba bersih, maupun arus kas Perseroan.

"Mengingat porsi transaksi  ekspor Perseroan selama ini tidak signifikan dibandingkan keseluruhan kegiatan usaha Perseroan," ungkap manajemen. 
 

Tak hanya itu, manajemen DAAZ hingga kini juga belum melihat adanya dampak terhadap kegiatan operasional yang signifikan, mengingat mekanisme teknis pelaksanaan regulasi tersebut masih belum ditetapkan secara definitif.

"Perseroan akan terus melakukan evaluasi dan penyesuaian apabila diperlukan setelah ketentuan pelaksanaan diterbitkan," terangnya.

Hingga kini, manajemen DAAZ menyarakan Perseroan masih memantau perkembangan terkait rencana penerbitan PP tata kelola ekspor SDA dimaksud, termasuk ketentuan pelaksanaan serta mekanisme implementasi teknis yang akan diterapkan di lapangan.

"Mengingat regulasi tersebut masih dalam tahap rencana dan belum diberlakukan secara penuh, Perseroan belum dapat menilai secara komprehensif dampak operasional maupun administratif yang mungkin timbul," jelasnya.

"Namun demikian, Perseroan pada prinsipnya akan senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melakukan penyesuaian yang diperlukan apabila regulasi tersebut telah diterapkan secara efektif," tambah manajemen DAAZ. (*)
 

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait