Market Hari Ini 04 May 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Masyarakat Harus Waspadai TPPU pada Industri Kripto

Masyarakat Harus Waspadai TPPU pada Industri Kripto
Masyarakat Harus Waspadai TPPU pada Industri Kripto

KABARBURSA.COM - CEO INDODAX, Oscar Darmawan, mengingatkan masyarakat akan potensi penyalahgunaan aset kripto di tengah perkembangan pesat industri kripto di Indonesia, termasuk untuk kegiatan kriminal seperti pencucian uang.

"Dengan pertumbuhan pesat industri kripto di Indonesia, kita harus tetap waspada terhadap kemungkinan penyalahgunaan aset kripto untuk tindakan ilegal," kata Oscar Darmawan di Jakarta, Sabtu 4 Mei 2024.

Menurutnya, penggunaan aset kripto untuk pencucian uang merupakan tindakan serius karena teknologi Blockchain yang mengikat data aset kripto memberikan tingkat transparansi dan keamanan yang tinggi.

"Tindakan pencucian uang melalui aset kripto dapat terdeteksi dengan mudah melalui teknologi Blockchain yang memungkinkan verifikasi dan pelacakan transaksi secara real-time," tambahnya.

Oscar juga menyoroti manfaat teknologi Blockchain dalam mengurangi biaya operasional dan memfasilitasi pengawasan terhadap pergerakan aset, meskipun identitas pemiliknya tidak selalu terungkap secara langsung.

"Ini penting untuk memahami bahwa meskipun pemiliknya tidak selalu jelas, setiap transaksi dengan aset kripto akan tetap tercatat dan dapat dilacak," jelasnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya juga telah mengingatkan tentang risiko pencucian uang melalui aset kripto, dengan data global menunjukkan angka mencapai 8,6 miliar dolar AS pada tahun 2022.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengungkap adanya pejabat yang memiliki aset kripto bernilai miliaran rupiah, yang saat ini sedang diselidiki apakah terkait dengan tindak pencucian uang atau tidak.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait