Market Hari Ini 28 Mar 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Mendag Musnahkan Barang Elektronik Asing: Senilai 9,3 M

Mendag Musnahkan Barang Elektronik Asing: Senilai 9,3 M
Mendag Musnahkan Barang Elektronik Asing: Senilai 9,3 M

KABARBURSA.COM - Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melakukan pemusnahan barang impor senilai Rp9,3 miliar di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, pada hari Kamis. Barang-barang tersebut merupakan hasil pengawasan post-border oleh Balai Pengawasan Tertib Niaga Bekasi selama periode Januari-Februari 2024, yang tidak memenuhi standar dan aturan pemerintah.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan untuk mencegah gangguan terhadap industri dalam negeri.

Barang-barang yang disita mencakup 11 jenis produk, termasuk elektronik dari Thailand, bubuk cabai dan pasta cabai dari China, bubuk cokelat dari Malaysia, kecap dari Singapura, saus sambar dari Thailand, cokelat cair dari Malaysia, produk kehutanan dari Jepang, produk tertentu elektronik dari China, modul fotovoltaik silikon kristalin atau solar panel dari China, konsentrat jus apel dari India dan China, serta kaca lembaran dari China.

Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang, menjelaskan bahwa pemusnahan barang impor yang tidak sesuai aturan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2020 tentang pemeriksaan dan pengawasan tata niaga impor setelah melewati kawasan pabean.

Barang-barang sitaan tersebut akan dimusnahkan oleh importir dengan pengawasan dari Kemendag, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait