Menurutnya, digitalisasi ini akan meningkatkan transparansi dalam melacak asal timah, pembayaran pajak, dan royalti, yang berdampak pada penerimaan negara, mirip dengan sektor batu bara.
Tak hanya timah, Luhut juga menargetkan digitalisasi pengelolaan nikel, sawit, dan sumber daya alam lainnya. “Ada keterlambatan dalam mendigitalisasi, namun berharap percepatan digitalisasi dapat dilakukan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah meluncurkan platform SIMBARA untuk meningkatkan tata kelola di sektor mineral dan batubara,” beber Luhut.
Luhut berencana untuk mengintegrasikan nikel dan timah dalam SIMBARA pada 2024.
Pernyataan tersebut muncul seiring dengan perkara dugaan korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung, yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 271 triliun.