Market Hari Ini 19 Mar 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Menparekraf: Aturan Batasan Barang dari LN Sedang Direvisi

Menparekraf: Aturan Batasan Barang dari LN Sedang Direvisi
Menparekraf: Aturan Batasan Barang dari LN Sedang Direvisi

KABARBURSA.COM - Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 yang berkaitan dengan barang bawaan dari luar negeri sedang mengalami proses revisi. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengungkapkan harapannya bahwa revisi tersebut akan memudahkan warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

"Apalagi berkaitan dengan masyarakat Indonesia yang menetap di luar negeri, dan kembali ke Indonesia untuk kembali pulang setelah studi, setelah berkarya sebagai profesional. Itu kan bawa pulang banyak banget barang-barang," katanya di Kantor Kemenparekraf, Jakarta.

Sandiaga mengutarakan, saat ini pihak Kemendag dan Bea Cukai sedang merevisi peraturan tersebut.

"Revisinya nanti akan disampaikan teman-teman dari Bea Cukai. Ini masih ditampung, keputusan revisi atau tidak ada di Kementerian Keuangan. Saya akan memberikan masukan," lanjutnya

Namun demikian, Sandiaga juga menyatakan setuju dengan peraturan pembatasan barang bawaan yang telah diterapkan bagi para wisatawan yang sering melakukan perjalanan wisata ke luar negeri. Dia memberikan contoh bahwa Indonesia memiliki neraca perdagangan yang mengalami defisit dengan sejumlah negara, termasuk Arab Saudi, Jepang, dan Singapura.

"Misal dengan Arab Saudi kita defisit, Jepang kita defisit, Singapura kita defisit. Ini harus segera kita tindaklanjuti karena kalau tidak kita lanjuti segera, devisa pariwisata kita akan tergerus,"terangnya.

Mengenai kontribusi nilai barang yang dibawa oleh wisatawan Indonesia ke luar negeri terhadap neraca perdagangan, Sandiaga masih enggan memberikan jawaban. Dia hanya menekankan bahwa barang belanjaan yang dibawa oleh wisatawan dari dalam negeri ke Indonesia merupakan salah satu bentuk arus keluar devisa dari dalam negeri.

"Kalau kita lihat barang belanjaan, itu kan out flow dari devisa kita ke luar negeri, sementara barang-barang  tersebut juga tersedia di Indonesia," bebernya.

Sandiaga pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap belanja produk dalam negeri, meskipun ke luar negeri dalam rangka studi banding atau kegiatan lainnya termasuk pergi liburan ke tempat wisata.

"Saya mengajak untuk berbelanjanya di indonesia aja, karena ekonomi kita digerakkan oleh konsumsi lokal dan konsumsi rumah tangga. jadi kita harapkan untuk pergerakan konsumsi rumah tangga dan konsumsi lokal, maka masyarakat kita belanja di Indonesia aja," pungkasnya.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait