Market Hari Ini 08 Mar 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Meski Tanpa PDIP, Nasdem Bakal Tetap Siapkan Hak Angket

Meski Tanpa PDIP, Nasdem Bakal Tetap Siapkan Hak Angket
Meski Tanpa PDIP, Nasdem Bakal Tetap Siapkan Hak Angket

KABARBURSA.COM-Partai Nasdem menegaskan kesiapannya untuk menginisiasi penggunaan hak angket dalam penyelidikan kecurangan pada pemilihan umum (pemilu) 2024, tanpa harus menunggu langkah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Ketua DPP Nasdem Irma Suryani Chaniago menegaskan bahwa hak angket merupakan hak yang dimiliki anggota DPR-RI dan bisa digunakan tanpa harus menunggu inisiatif dari fraksi terbesar.

"Tak harus menunggu PDI-P, hak angket itu milik DPR, kami akan melakukannya dengan atau tanpa kehadiran PDI-P," ujarnya saat diwawancarai di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, dikutip Jumat 8 Maret 2024.

Meskipun demikian, Nasdem saat ini menunda pengambilan langkah hingga hasil perhitungan suara pemilu keluar pada 20 Maret 2024. Irma menyatakan bahwa koalisi perubahan memiliki konsistensi dalam mengajukan hak angket.

"Ia menegaskan bahwa hak angket akan digunakan untuk melakukan klarifikasi terhadap segala dugaan kecurangan yang muncul. Pemerintah juga memiliki hak untuk memberikan jawaban terhadap klarifikasi tersebut, sehingga tidak ada alasan untuk khawatir," kata Irma.

Irma juga menjelaskan bahwa perubahan sikap Nasdem, yang sebelumnya menunggu langkah dari PDI-P, adalah hasil dari telaah terbaru yang dilakukan oleh tim DPP Nasdem. Setelah melalui proses tersebut dan mengumpulkan banyak bukti, Nasdem merasa yakin untuk menggulirkan hak angket setelah hasil perhitungan suara pemilu dinyatakan.

"Setelah disetujui oleh PDI-P terkait penggunaan hak angket, kami melakukan penelitian lebih lanjut dan mengumpulkan banyak bukti. Dan hasilnya, ternyata ada hal-hal yang perlu kami tanyakan," jelasnya.

Sebelumnya, Koalisi Perubahan yang terdiri dari Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat untuk menunggu langkah dari PDI-P sebagai inisiator dalam penggunaan hak angket untuk penyelidikan kecurangan pemilu. Keputusan ini diambil mengingat Ganjar Pranowo, kader PDI-P dan calon presiden nomor urut 3, yang mengusulkan penggunaan hak angket.

"Hal ini dilakukan karena Ganjar Pranowo, sebagai kader PDI-P, yang mengusulkan hak angket. Kami menunggu respons selanjutnya," ungkap Hermawi Taslim, Sekjen Partai Nasdem, dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, pada Kamis 22 Februari 2024 lalu.

 

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait