Market Hari Ini 04 Mar 2026 Penulis: Desty Luthfiani Editor: Uslimin Usle

Mirae Asset Buka Suara usai Digeledah Bareskrim dan OJK

Perusahaan menegaskan menghormati langkah aparat penegak hukum dan regulator dalam menjalankan tugasnya

Mirae Asset Sekuritas menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersikap kooperatif terhadap kunjungan pihak Bareskrim Polri dan OJK

Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersikap kooperatif terhadap penggeledahan oleh Bareskrim Polri
Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersikap kooperatif terhadap penggeledahan oleh Bareskrim Polri

KABARBURSA.COM – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersikap kooperatif terhadap penggeledahan oleh Bareskrim Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 4 Maret 2026.

Manajemen menyebut penggeledahan sebagai kunjungan, serta bagian dari klarifikasi dan pengumpulan informasi. Atas pengembangan penyidikan atas perkara pasar modal yang telah lama berlangsung.

“Sebagai bagian dari proses hukum yang telah berjalan, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menerima kunjungan dari pihak Bareskrim dan OJK terkait klarifikasi dan pengumpulan informasi,” tulis manajemen dalam pernyataan resmi, Selasa, 4 Maret 2026.

Perusahaan menegaskan menghormati langkah aparat penegak hukum dan regulator dalam menjalankan tugasnya.

“Perusahaan menghormati dan bersikap kooperatif terhadap pemeriksaan yang sedang berlangsung dan mendukung sepenuhnya permintaan data dan informasi yang diperlukan,” lanjut pernyataan tersebut.

Mirae Asset juga memastikan bahwa aktivitas bisnis tetap berjalan seperti biasa dan tidak terdampak oleh proses hukum yang tengah berlangsung.

“Kami memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal dan pelayanan tidak terdampak,” ujar dia.

Sebagai informasi, sebelumnya OJK melakukan penggeledahan di kantor PT MASI di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta, terkait dugaan tindak pidana pasar modal yang menyeret saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS). Dalam perkara tersebut, OJK menyebut adanya dugaan manipulasi informasi IPO, insider trading, serta transaksi semu yang menyebabkan harga saham melonjak hingga sekitar 7.150 persen dalam periode 2020 hingga 2022.

Saham BEBS sendiri saat ini berstatus suspended dan berada di papan Pemantauan Khusus Bursa Efek Indonesia, dengan harga terakhir tercatat di level 5 per saham. Dalam IPO yang digelar pada 10 Maret 2021, BEBS menawarkan saham di harga 100 per lembar, dengan nilai emisi sekitar 200 miliar.

Mirae Asset diketahui merupakan penjamin pelaksana emisi efek dalam IPO BEBS. Namun dalam pernyataannya, perusahaan tidak merinci lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan dan menegaskan fokus pada kerja sama serta kepatuhan terhadap proses hukum yang berlaku.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
DE
Jurnalis

Desty Luthfiani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait