Market Hari Ini 19 Apr 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

MK Telaah 14 Surat Amicus Curiae dalam PHPU Pilpres 2024

MK Telaah 14 Surat Amicus Curiae dalam PHPU Pilpres 2024
MK Telaah 14 Surat Amicus Curiae dalam PHPU Pilpres 2024

KABARBURSA.COM - Fajar Laksono, Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK), mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilakukan penelaahan terhadap 14 surat amicus curiae terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh majelis hakim.

“Ya, sedang dicermati,” kata Fajar ketika ditemui di Gedung MK, Jakarta, pada Jumat 19 April 2024.

Ia menjelaskan bahwa setelah 14 surat amicus curiae tersebut diterima dan diadministrasikan, pihaknya segera menyampaikannya kepada Majelis Hakim MK untuk dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Adapun 14 surat amicus curiae yang dimaksud berasal dari berbagai pihak, antara lain Barisan Kebenaran untuk Demokrasi, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), TOP Gun, Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil, serta sejumlah tokoh seperti Pandji R. Hadinoto, Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, dan lainnya.

Fajar juga menjelaskan bahwa hanya 14 amicus curiae yang sedang diteliti oleh majelis hakim karena jumlah pengajuan yang banyak terkait PHPU Pilpres 2024.

“Hingga hari ini, sudah terdapat sebanyak 44 surat pengajuan amicus curiae yang diterima. Oleh karena itu, majelis hakim memutuskan untuk hanya meneliti pengajuan yang diterima hingga Senin (16/4) pukul 16.00 WIB, sesuai dengan batas akhir penyerahan kesimpulan para pihak terkait,” jelasnya.

Terkait kemungkinan pembacaan amicus curiae dalam sidang putusan, Fajar menyatakan bahwa tidak ada aturan yang mengatur hal tersebut, dan keputusan tersebut bergantung pada pertimbangan masing-masing hakim konstitusi.

“Tidak ada keharusan pembacaan di sidang putusan karena tidak ada keharusan pula memperlakukan seperti apa amicus curiae itu,” tegasnya.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait