Market Hari Ini 21 Feb 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

MKMK Gelar Rapat Soal Aduan Etik Terkait Anwar Usman

MKMK Gelar Rapat Soal Aduan Etik Terkait Anwar Usman
MKMK Gelar Rapat Soal Aduan Etik Terkait Anwar Usman

KABARBURSA.COM - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengadakan Rapat Majelis Kehormatan (RMK) dengan tujuan meminta klarifikasi dari para pelapor terkait laporan mereka mengenai dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi.

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, menyatakan bahwa RMK diperlukan untuk memperoleh klarifikasi dari para pelapor guna menentukan apakah laporan tersebut pantas untuk diteruskan ke tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Rapat ini, yang digelar di Lantai 4 Gedung Mahkamah Konstitusi, berlangsung selama sekitar 30 menit dan dilaksanakan secara tertutup. Hadir dalam rapat tersebut adalah Hakim I Dewa Gede Palguna, Ridwan Mansyur, dan Yuliandri.

Beberapa pelapor yang diundang untuk memberikan klarifikasi antara lain adalah advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, Andi Rahadian dari Sahabat Konstitusi, dan Harjo Winoto dari Firma Hukum Rahnoto dan Rekan.

Salah satu pelapor, advokat Zico, melaporkan dua hal penting kepada MKMK. Pertama, terkait pernyataan mantan ketua MK, Anwar Usman, dalam konferensi pers pada bulan November lalu. Anwar Usman menyampaikan pandangannya, menyebut adanya upaya politisasi dan dirinya dijadikan objek dalam berbagai putusan MK.

Selain itu, Anwar juga merasa difitnah secara keji terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai syarat usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden. Zico menekankan bahwa pernyataan Anwar terkesan tidak menerima putusan MKMK, yang menjadi dasar pelaporannya.

Laporan kedua yang diajukan Zico berkaitan dengan gugatan Anwar yang meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dianggap tidak sah. Zico menyoroti aspek etika, menganggap tindakan Anwar menggugat sesama hakim sebagai dugaan pelanggaran etik.

Hasil rapat menyatakan bahwa laporan yang diajukan oleh Zico dianggap layak untuk diteruskan ke tahap pemeriksaan. Selanjutnya, Zico diminta untuk melengkapi dokumen bukti-bukti, termasuk lampiran berita, dalam waktu sesegera mungkin mengingat relevansi dan urgensi dalam perkara ini.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait