KABARBURSA.COM - Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi menetapkan Indonesia bertahan di kategori emerging market dan menurunkan kriteria Information Flow semula “+” menjadi “−”. Pemerintah memandang, hasil evaluasi ini penegasan atas arah agenda reformasi pasar modal yang telah dan sedang berjalan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan catatan MSCI tersebut menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Menurutnya, yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar.
"Dan di sinilah Pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret, mulai dari penyesuaian free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir, hingga pendalaman pasar," ujar dia dalam keterangannya, Jumat, 19 Juni 2026.
Adapun, MSCI menggarisbawahi bahwa akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia tetap dinilai memadai, dan tidak terdapat isu pembatasan kepemilikan asing yang menjadi sorotan pada tinjauan tahun ini.
Ruang perbaikan yang disoroti berfokus pada peningkatan kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham dan penguatan integritas pembentukan harga, area yang justru tengah menjadi prioritas reformasi Pemerintah bersama otoritas.
Catatan atas penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris pun siap dioptimalkan guna meningkatkan kemudahan akses bagi investor global.
Secara agregat, MSCI menyatakan bahwa pada siklus tahun ini terdapat lebih banyak perbaikan dibandingkan penurunan penilaian di kelompok emerging markets.
Penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar pada 2026 hanya dialami oleh Indonesia dan Turki. Penting digarisbawahi bahwa penyesuaian ini tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar negara berkembang. Keputusan klasifikasi pasar secara resmi akan diumumkan MSCI melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026.
Dampak Pemangkasan Rating Information Flow Indonesia
Sebelumnya diberitakan, Analis Samuel Sekuritas Indonesia (SSI) menilai perubahan penilaian tersebut belum cukup kuat untuk menggeser posisi Indonesia dari kelompok pasar berkembang atau Emerging Market.
Head of Equity Research SSI, Prasetya Gunadi, mengatakan sejumlah kebijakan yang telah diterapkan regulator dan pemangku kepentingan pasar masih menjadi faktor penopang utama status Indonesia di mata MSCI.
"Menurut kami, berbagai kebijakan yang sudah berjalan masih cukup kuat untuk menjaga status Indonesia sebagai Emerging Market," ujar Prasetya dalam riset yang diterbitkan Jumat, 19 Juni 2026.
Prasetya menjelaskan, kewajiban keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan minimal 1 persen, penerapan kerangka High Sustainability Compliance (HSC), serta roadmap peningkatan porsi free float minimum menjadi 15 persen merupakan langkah yang dapat menjawab sebagian besar perhatian MSCI terkait transparansi pasar.
Senada dengan itu, Equity Analyst SSI, Ahnaf Yassar menilai penurunan penilaian pada aspek Information Flow perlu dicermati sebagai masukan bagi pengembangan pasar modal Indonesia, namun belum menjadi alasan untuk mengubah klasifikasi pasar.
"Kami melihat isu yang disorot MSCI masih dapat direspons melalui kebijakan yang sudah berjalan dan penguatan implementasinya di lapangan," kata Ahnaf. (*)