Market Hari Ini 24 Apr 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Naiknya BI Rate Buat Mitigasi: Rupiah, Inflasi, Portofolio

Naiknya BI Rate Buat Mitigasi: Rupiah, Inflasi, Portofolio
Naiknya BI Rate Buat Mitigasi: Rupiah, Inflasi, Portofolio

KABARBURSA.COM - Ekonom Josua Pardede melihat bahwa keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga acuan utamanya bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengurangi risiko inflasi impor, dan membatasi arus modal keluar dari pasar portofolio.

Menurut Josua, keputusan BI untuk menaikkan BI-rate bulan ini lebih dipengaruhi oleh faktor eksternal daripada kondisi domestik. Situasi ekonomi global yang masih tidak pasti mendorong BI untuk mengambil langkah antisipatif di luar intervensi di pasar valuta asing, guna memperkuat kendali atas stabilitas rupiah.

Faktor global tersebut meliputi penguatan ekonomi AS, yang meningkatkan risiko skenario kenaikan suku bunga oleh Federal Reserve (The Fed) dari yang sebelumnya diantisipasi pada Juni 2024 menjadi September 2024. Selain itu, ketidakpastian terkait geopolitik di Timur Tengah juga menjadi faktor risiko kenaikan harga minyak dunia.

Josua memperkirakan bahwa kebijakan moneter BI ke depan akan sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi global, terutama di AS dan Timur Tengah. Meskipun sebelumnya BI menyatakan bahwa keputusan penurunan suku bunga acuan tidak akan bergantung pada The Fed, namun tone pernyataan BI dalam pertemuan terbaru menunjukkan adanya perubahan.

Dari sisi domestik, Josua memproyeksikan bahwa inflasi pada semester I 2024 akan tetap tinggi, terutama karena peningkatan inflasi pangan terkait dengan fenomena El Nino. Namun, pada semester II 2024, tekanan inflasi dari sektor pangan diharapkan mulai berkurang.

Di sisi eksternal, neraca perdagangan Indonesia masih dinilai cukup kuat dengan berlanjutnya surplus perdagangan meskipun dalam tren penurunan. Demikian pula, defisit transaksi berjalan (CAD) masih dalam level yang wajar dan terkendali.

Keputusan BI untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin merupakan upaya untuk memperkuat stabilitas nilai tukar dan mengendalikan pertumbuhan ekonomi dari dampak lingkungan global, sejalan dengan kebijakan moneter yang pro-stabilitas. Keputusan ini diambil melalui Rapat Dewan Gubernur BI pada 23-24 April 2024, sebagai respons terhadap kondisi ekonomi global yang masih tidak pasti.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait