Market Hari Ini 08 Mar 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Negara Rugi Rp.13,2 T, Apa Strategi AHY Lawan Mafia Tanah?

Negara Rugi Rp.13,2 T, Apa Strategi AHY Lawan Mafia Tanah?
Negara Rugi Rp.13,2 T, Apa Strategi AHY Lawan Mafia Tanah?

KABARBURSA.COM-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2023, telah terungkap sebanyak 86 kasus mafia tanah dengan total 159 tersangka.

Menurut Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Iljas Tedjo, kerja sama dengan aparat hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan Agung sangat penting dalam menangani kejahatan di sektor pertanahan ini.

"Terungkapnya kasus telah mengamankan potensi kerugian negara sejumlah Rp 13,3 triliun dari kasus mafia tanah," jelas Iljas dalam keterangannya, Kamis 7 Maret 2024.

Mafia tanah sendiri merupakan individu, kelompok, dan/atau badan hukum yang melakukan tindakan terencana, terstruktur, dan/atau terorganisir untuk memperoleh hak atas tanah dengan cara melakukan tindak pidana.

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa pemberantasan mafia tanah menjadi sangat penting karena selain merugikan masyarakat, juga merugikan negara.

Menurut Menteri AHY, kepastian hukum bagi masyarakat merupakan salah satu elemen penting dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang ramah bagi semua pihak. Ia berharap Satgas Anti Mafia Tanah dapat bergerak cepat dan progresif.

Lebih lanjut, AHY mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras menangani kasus sengketa dan konflik pertanahan dari tahun ke tahun, terutama sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Satgas Anti Mafia Tanah bersama dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia.

"Pada tahun 2023 lalu, target operasi adalah 61 target. Ternyata ada 86 target yang berhasil diproses," jelas AHY.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait