Market Hari Ini 12 Feb 2026 Penulis: Syahrianto Editor: Yunila Wati

Negosiasi Akuisisi VISI, Nagita Slavina Jadi Calon Pengendali

PT Satu Visi Putra Tbk umumkan negosiasi perubahan pengendalian. Nagita Slavina disebut sebagai calon pengendali baru.

PT Satu Visi Putra Tbk umumkan negosiasi perubahan pengendalian. Nagita Slavina disebut sebagai calon pengendali baru.

PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) mengumumkan negosiasi perubahan pengendalian dengan rencana pengambilalihan saham oleh calon pengendali baru. (Foto: KabarBursa/Desty Luthfiani)
PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) mengumumkan negosiasi perubahan pengendalian dengan rencana pengambilalihan saham oleh calon pengendali baru. (Foto: KabarBursa/Desty Luthfiani)

KABARBURSA.COM – PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) mengumumkan negosiasi perubahan pengendalian dengan rencana pengambilalihan saham oleh calon pengendali baru. Negosiasi tersebut dilakukan antara Nagita Slavina sebagai calon pengendali baru dengan pemegang saham penjual atas rencana akuisisi saham VISI.

Berdasarkan keterbukaan informasi, Direktur Utama Satu Visi Putra David Dwiputra menyampaikan bahwa perusahaan telah menerima pemberitahuan resmi atas pengumuman negosiasi perubahan pengendalian yang dilakukan oleh calon pengendali baru terhadap pemegang saham penjual.

“Pada tanggal 11 Februari 2026, kami menerima surat pemberitahuan atas pengumuman negosiasi yang dilakukan oleh Nagita Slavina selaku calon pengendali baru dengan pemegang saham penjual terkait rencana pengambilalihan saham PT Satu Visi Putra Tbk,” ujar David dalam laporan keterbukaan informasi, Kamis, 12 Februari 2026.

Ia menegaskan, negosiasi ini merupakan perubahan dalam pengendalian baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap emiten atau perusahaan publik.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa tanggal kejadian atas informasi atau fakta material tersebut adalah 11 Februari 2026. 

Jenis informasi atau fakta material dikategorikan sebagai negosiasi terkait perubahan dalam pengendalian baik langsung maupun tidak langsung terhadap emiten atau perusahaan publik.

"Perusahaan menyatakan dampak kejadian tersebut terhadap kegiatan operasional tidak signifikan. Dampak terhadap aspek hukum juga dinyatakan tidak signifikan," tambah David.

Selain itu, dampak terhadap kondisi keuangan disebut tidak signifikan. Dampak terhadap kelangsungan usaha juga dinyatakan tidak signifikan.

Pada bagian informasi lainnya, VISI menyampaikan bahwa selain informasi yang telah diungkapkan, hingga tanggal keterbukaan tersebut tidak terdapat kejadian, informasi, atau fakta material lain yang belum diungkapkan. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait