Market Hari Ini 17 Jun 2026 Penulis: Syahrianto Editor: Yunila Wati

Newport Marine (BOAT) Fokuskan ke Modal Kerja 2026, Absen Bagi Dividen

Newport Marine Services (NMS) resmi tidak membagikan dividen tahun buku 2025. Laba bersih akan digunakan untuk modal kerja.

PT Newport Marine Services Tbk (NMS) resmi tidak membagikan dividen tahun buku 2025. Laba bersih akan digunakan untuk modal kerja dan penjaminan aset kapal.

Keputusan ini diambil manajemen untuk mengalihkan seluruh laba bersih perusahaan guna memperkuat modal kerja. (Foto: Dok. Newport Marine Services)
Keputusan ini diambil manajemen untuk mengalihkan seluruh laba bersih perusahaan guna memperkuat modal kerja. (Foto: Dok. Newport Marine Services)

KABARBURSA.COM – PT Newport Marine Services Tbk (BOAT) resmi memutuskan untuk tidak membagikan dividen tunai kepada pemegang saham atas kinerja tahun buku 2025 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Keputusan ini diambil manajemen untuk mengalihkan seluruh laba bersih perusahaan guna memperkuat modal kerja operasional serta mendukung keberlanjutan ekspansi bisnis perusahaan di masa depan.

Direksi Newport Marine Services menyatakan bahwa penggunaan laba bersih untuk modal kerja merupakan langkah paling strategis bagi perseroan dalam menjaga stabilitas keuangan. 

"Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 dipergunakan untuk modal kerja perusahaan dan tidak terdapat pembagian dividen terhadap Pemegang Saham," ujar manajemen dalam keterangan resmi di Jakarta pada Jumat, 12 Juni 2026.

Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh risalah RUPST yang menyebutkan bahwa keputusan ini telah mendapatkan dukungan suara mayoritas dari pemegang saham yang hadir. 

Sebanyak 2,82 miliar suara menyetujui kebijakan tersebut, yang menandakan kepercayaan investor terhadap rencana strategis perseroan dalam mengelola arus kas internal. Kehadiran pemegang saham dalam rapat ini mencapai 80,79% dari total saham yang memiliki hak suara sah.

Selain fokus pada modal kerja, manajemen perseroan terus berupaya meningkatkan kapasitas operasional melalui optimalisasi aset kapal yang dimiliki perusahaan. Langkah ini menjadi krusial di tengah ketatnya persaingan di industri jasa kelautan yang menuntut efisiensi tinggi serta ketersediaan dana cadangan yang cukup. 

Direksi menegaskan bahwa keputusan menahan dividen adalah bentuk kehati-hatian perusahaan dalam mengantisipasi dinamika pasar global yang berpotensi memengaruhi kinerja di tahun 2026 mendatang.

Pada hari yang sama, perseroan juga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk membahas rencana penjaminan aset sebagai bagian dari upaya memperkuat dukungan pendanaan perbankan. 

"Menyetujui rencana Perseroan untuk menjaminkan aset berupa 6 unit kapal milik Perseroan dengan nilai pengikatan sebesar Rp148,5 miliar untuk memperoleh fasilitas kredit dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk," ungkap direksi.

Penjaminan aset ini mencakup enam kapal motor, yaitu NMS Bravery, NMS Brilliance, NMS Adventurer 1 eks AOS 6, NMS Accelerate, NMS Accomplish, dan NMS Achieve. 

Direksi menjelaskan bahwa nilai pengikatan sebesar Rp148,5 miliar tersebut setara dengan sekitar 38,4 persen dari total ekuitas perseroan, sehingga tidak masuk dalam kategori transaksi material yang melampaui batas 50 persen sebagaimana diatur dalam regulasi OJK. Penjaminan aset ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas keuangan bagi perseroan untuk memenangkan kontrak kerja baru di masa depan.

Langkah manajemen dalam mengoptimalkan struktur modal ini dinilai oleh berbagai pihak sebagai upaya konsolidasi kekuatan internal sebelum melakukan ekspansi yang lebih besar. 

Dengan posisi kas yang tetap terjaga melalui laba ditahan dan dukungan fasilitas kredit bank, perseroan diharapkan mampu meningkatkan performa operasional serta daya saingnya di sektor jasa kelautan domestik. 

Pemegang saham saat ini tetap menantikan realisasi dari rencana penggunaan modal kerja tersebut untuk memberikan kontribusi positif terhadap nilai perusahaan di masa mendatang.

Seluruh keputusan rapat telah disahkan dalam akta notaris yang dibuat oleh Dr. Sugih Haryati, SH, M.Kn, sehingga memiliki kekuatan hukum mengikat bagi seluruh pemangku kepentingan. 

Manajemen PT Newport Marine Services Tbk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan rapat, baik RUPST maupun RUPSLB, telah memenuhi standar tata kelola perusahaan yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal Indonesia. 

Harapannya, langkah ini akan menjadi fondasi kuat bagi perseroan dalam menghadapi tantangan industri sepanjang tahun 2026.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait