Market Hari Ini 28 Feb 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Nikel Indonesia, Peluang atau Petaka?

Nikel Indonesia, Peluang atau Petaka?
Nikel Indonesia, Peluang atau Petaka?

KABARBURSA.COM - Di tengah maraknya pembicaraan tentang industri pertambangan nikel, tidak hanya potensi ekonominya yang perlu diperhatikan. Namun, aspek lingkungan di sekitar proyek nikel juga harus mendapatkan perhatian khusus.

Menurut Djufryhard, Koordinator Media Site Visit Telapak, sejauh ini beberapa perusahaan nikel telah mengikuti pedoman pemerintah terkait penerapan keberlanjutan lingkungan. Namun, masih ada beberapa aspek yang belum sepenuhnya terbuka terkait hal ini.

Namun, ia menekankan bahwa ketika perusahaan telah mendapatkan izin untuk mengelola nikel, penting bagi mereka untuk bertindak secara positif. "Tindakan positif ini bukan hanya untuk kepentingan negara, tetapi juga untuk masyarakat sekitar. Ini bukan hanya tentang pendapatan ekonomi, tetapi juga tentang perlindungan dari bencana, ketersediaan air bersih, dan kehidupan yang layak," kata Djufryhard pada Rabu, 28 Februari 2024.

Djufryhard menjelaskan bahwa saat ini prioritas utama bagi perusahaan nikel adalah melindungi masyarakat di sekitar area pertambangan mereka. Telapak telah melakukan studi sosial komprehensif yang menyoroti PT Trimegah Bangun Persada (TBP) dalam upaya mereka untuk mengelola lingkungan di Pulau Obi, Halmahera, Maluku, di tengah operasi pertambangan nikel mereka.

Dalam Laporan Keberlanjutan 2022, beberapa langkah yang sudah diambil oleh TBP di Pulau Obi termasuk pengalihan 57.758 ton terak nikel yang tidak berbahaya menjadi produksi batu bata, paving block, box culvert, dan kubus berlubang yang digunakan untuk penanaman terumbu karang. Langkah ini tidak hanya mengurangi limbah, tetapi juga mengurangi emisi karena tidak perlu lagi mengirimkan material semen dari luar Pulau Obi. Selain itu, TBP juga memberikan dukungan kepada UKM lokal di Pulau Obi, seperti Pasar HOP, Kafe Nyala, dan Obi Snack, yang menghasilkan pendapatan sekitar Rp 2 miliar pada tahun 2022.

Djufryhard menyatakan bahwa TBP telah beroperasi sesuai dengan izin industri dan mematuhi peraturan yang berlaku. Namun, masih ada beberapa area yang perlu ditingkatkan untuk mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat sekitar.

"TBP telah melakukan langkah-langkah tersebut. Namun, keterlibatan seluruh masyarakat masih perlu ditingkatkan," kata Djufryhard.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait