Market Hari Ini 30 Sep 2025 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Uslimin Usle

NISP Resmi Jadi Holding Keuangan Konglomerasi OCBC

Dewan Komisioner OJK melalui keputusan tertanggal 29 September 2025 menegaskan posisi NISP sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) sebagai holding keuangan operasional untuk mengendalikan konglomerasi OCBC di Indonesia

NISP akan memimpin koordinasi bisnis keuangan OCBC, yang mencakup PT OCBC Sekuritas Indonesia, PT Great Eastern General Insurance Indonesia
NISP akan memimpin koordinasi bisnis keuangan OCBC, yang mencakup PT OCBC Sekuritas Indonesia, PT Great Eastern General Insurance Indonesia

Daftar Isi

  1. 01 Catatan Pembagian Dividen Tunai

KABARBURSA.COM - Struktur kepemilikan NISP saat ini didominasi oleh OCBC Overseas Investments Pte Ltd sebesar 85,078 persen, sementara publik menguasai 14,891 persen. 

Dengan keputusan tersebut, NISP akan memimpin koordinasi bisnis keuangan OCBC, yang mencakup PT OCBC Sekuritas Indonesia, PT Great Eastern General Insurance Indonesia, PT Great Eastern Life Indonesia, serta PT OCBC NISP Ventura. 

Dewan Komisioner OJK melalui keputusan tertanggal 29 September 2025 menegaskan posisi NISP sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) operasional. Informasi ini juga disampaikan perseroan dalam keterbukaan resmi pada Selasa, 30 September 2025. 

Manajemen NISP menuturkan, keputusan tersebut mempertegas peran bank yang beroperasi di sektor jasa perbankan ini sebagai pengendali utama konglomerasi OCBC. “Dengan persetujuan ini, NISP akan mengoptimalkan tata kelola konglomerasi keuangan sekaligus memperkuat integrasi usaha,” demikian pernyataan resmi perseroan yang ditandatangani Direktur Hartati dan Lili S. Budiana. 

Langkah OJK ini memastikan NISP memegang kendali penuh sebagai holding jasa keuangan, sehingga seluruh anggota konglomerasi OCBC di Indonesia dapat beroperasi dengan koordinasi yang lebih terarah dan transparan. 

Catatan Pembagian Dividen Tunai 

PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) telah mengumumkan rencana pembagian dividen tunai senilai Rp2,43 triliun kepada para pemegang sahamnya. 

Keputusan ini merupakan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 20 Maret 2025. Pembagian dividen tersebut diambil dari laba bersih perseroan untuk tahun buku 2024 yang mencapai Rp4,86 triliun, dengan rasio pembagian sebesar 49,98 persen. Dengan kebijakan ini, setiap investor akan menerima dividen tunai sebesar Rp106 per lembar saham. 

Selain itu, perseroan juga menetapkan Rp100 juta sebagai cadangan umum, sementara sisa laba bersih sebesar Rp2,43 triliun akan dialokasikan sebagai laba ditahan guna memperkuat permodalan dan mendukung ekspansi bisnis ke depan. 

Pembagian dividen ini akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan. Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi akan berlangsung pada 8 April 2025, disusul ex dividen di pasar yang sama pada 9 April 2025. 

Selanjutnya, cum dividen di pasar tunai jatuh pada 10 April 2025, dengan ex dividen pada 11 April 2025. Para pemegang saham yang berhak atas dividen ini akan dicatat dalam daftar pemegang saham (recording date) pada 10 April 2025 pukul 16.00 WIB. Adapun pembayaran dividen tunai dijadwalkan pada 17 April 2025.

Keputusan OCBC NISP untuk membagikan dividen ini mencerminkan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun 2024. Laporan keuangan per 31 Desember 2024 menunjukkan bahwa perseroan membukukan laba bersih Rp4,86 triliun. Selain itu, saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan yang belum ditentukan mencapai Rp30,97 triliun. 

Di sisi lain, total ekuitas perusahaan tercatat sebesar Rp40,69 triliun, mencerminkan fundamental yang kuat dalam menjaga pertumbuhan bisnis jangka panjang. 

Dengan pembagian dividen yang cukup besar, OCBC NISP menunjukkan komitmennya untuk memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham. Langkah ini juga menjadi sinyal positif bagi investor mengenai stabilitas dan prospek keuangan perseroan di tengah dinamika industri perbankan.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait