Market Hari Ini 21 Jan 2026 Penulis: Syahrianto Editor: Yunila Wati

NOBU Rombak Direksi, Perbarui Recovery Plan 2026

Pemegang saham NOBU menyetujui perubahan susunan Direksi dan Komisaris serta pengkinian Recovery Plan 2026 dalam RUPSLB.

RUPSLB NOBU menyetujui perombakan Direksi dan pengkinian Recovery Plan 2026. Lee Joo Hwan diangkat sebagai Direktur, Recovery Plan diperbarui.

PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris sekaligus pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) untuk tahun 2026. (Foto: Dok. Nobu Bank)
PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris sekaligus pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) untuk tahun 2026. (Foto: Dok. Nobu Bank)

KABARBURSA.COM – PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris sekaligus pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) untuk tahun 2026. 

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Kamis, 15 Januari 2026.

Rapat yang berlangsung secara hybrid di Hotel Aryaduta Lippo Village, Karawaci, Tangerang, itu dihadiri pemegang saham yang mewakili 6.346.350.141 saham atau setara 84,861 persen dari total saham dengan hak suara. Dengan tingkat kehadiran tersebut, RUPSLB dinyatakan memenuhi kuorum dan berwenang mengambil keputusan.

Dalam agenda pertama, pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat Andrian Meirawan Saputra dari jabatan Direktur. Pada saat yang sama, RUPSLB mengangkat Lee Joo Hwan sebagai Direktur serta Patrick Nai-Chung Chang sebagai Komisaris Independen.

Perseroan menyampaikan bahwa pengangkatan Lee Joo Hwan sebagai Direktur berlaku efektif sejak RUPSLB ditutup, mengingat yang bersangkutan telah dinyatakan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat persetujuan tertanggal 10 November 2025 sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Inovasi. 

Sementara itu, pengangkatan Patrick Nai-Chung Chang sebagai Komisaris Independen akan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan OJK melalui mekanisme fit and proper test.

Dengan keputusan tersebut, susunan Dewan Komisaris NOBU terdiri dari Dongwook Kim sebagai Komisaris Utama (Non-Independen), serta Komisaris Independen Prof. Adrianus Mooy, Dewi Pandamsari, Tjindrasa Ng, dan Patrick Nai-Chung Chang. 

Adapun susunan Direksi meliputi Suhaimin Djohan sebagai Direktur Utama, serta Direktur Januar Angkawidjaja, Hendra Kurniawan, Steve Marciano Joe, dan Lee Joo Hwan.

Pada agenda kedua, pemegang saham menyetujui pengkinian Recovery Plan Bank Nationalnobu untuk tahun 2026. Perseroan menyampaikan bahwa Recovery Plan merupakan dokumen yang disusun sesuai ketentuan regulator perbankan dan berfungsi sebagai rencana aksi pemulihan untuk menjaga ketahanan permodalan dan likuiditas bank dalam berbagai skenario tekanan.

Seluruh agenda RUPSLB disetujui dengan suara setuju sebesar 100 persen dari saham yang hadir, dengan jumlah abstain tercatat sebanyak 60.000 saham dan tidak terdapat suara tidak setuju. 

Rapat juga mencatat tidak adanya pertanyaan yang diajukan oleh pemegang saham selama pelaksanaan agenda. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait