Market Hari Ini 12 Oct 2025 Penulis: Syahrianto Editor: Yunila Wati

NSSS Ngaku ke BEI: Punya Lahan Sawit di Hutan Tanpa Izin

NSSS Ngaku ke BEI memiliki lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Meski belum ada denda, potensi risiko hukum dan dampak keuangan mengancam.

NSSS Ngaku ke BEI memiliki lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Meski belum ada denda, potensi risiko hukum dan dampak keuangan mengancam.

PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) mengakui kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) bahwa sebagian lahan sawit yang mereka kelola berada di kawasan hutan tanpa izin. (Foto: Dok. KabarBursa)
PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) mengakui kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) bahwa sebagian lahan sawit yang mereka kelola berada di kawasan hutan tanpa izin. (Foto: Dok. KabarBursa)

Daftar Isi

  1. 01 Kinerja Saham NSSS

KABARBURSA.COM – PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) mengakui kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) bahwa sebagian lahan sawit yang mereka kelola berada di kawasan hutan tanpa izin. 

Hal ini diketahui berdasarkan keterbukaan informasi yang terbit menyusul pemberitaan yang mengangkat isu lahan sawit ilegal oleh media nasional.

Direktur Utama NSSS, Teguh Patriawan, mengungkapkan bahwa lahan tersebut terletak di Kalimantan Tengah dan saat ini sedang dalam proses verifikasi, meski perusahaan belum menerima denda atau sanksi administratif terkait masalah tersebut.

Itu biasanya diterbitkan oleh Satgas Penguatan Tata Kelola Hutan (PKH), KLHK, atau Kejaksaan Agung.

“Kami belum menerima surat lebih lanjut mengenai denda tersebut. Oleh karena itu, kami belum bisa melakukan estimasi mengenai dampak material dari potensi denda terhadap laporan keuangan,” ujar Teguh, dikutip Minggu, 12 Oktober 2025.

Meskipun tidak ada surat pemberitahuan atau tagihan yang diterima, potensi denda hingga Rp25 juta per hektare membuat NSSS menghadapi ancaman serius terhadap keuangan perusahaan. 

Perusahaan belum dapat mengestimasi dampak material denda ini pada laporan keuangan mereka, karena belum ada surat resmi yang menyatakan sanksi yang pasti.

Adapun NSSS menjelaskan bahwa saat ini, luas lahan yang dimiliki masih dalam tahap verifikasi dan belum dapat dipastikan karena proses administrasi masih berlangsung. 

Rencana penyelesaian dilakukan melalui mekanisme Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).

Dalam upaya memitigasi dampak risiko ini, ujar Teguh, NSSS menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini dengan mematuhi peraturan yang berlaku. 

Kinerja Saham NSSS

Dari lantai bursa, saham NSSS ditutup koreksi 0,92 persen atau sebesar 5 poin ke level 540 pada Jumat, 10 Oktober 2025. 

Pada perdagangan hari itu, saham NSSS dibuka di level 550, dengan sempat mencapai harga tertinggi di level 555. 

Sementara itu, dalam rentang sepekan, saham NSSS sudah melorot 20 poin (3,57 persen), dengan asumsi berita dari media nasional tentang pemberintaan lahan sawit ilegal. Namun demikian, performa sahamnya dalam rentang sebulan dan year to date (ytd) masih positif dengan masing-masing naik 22,73 persen dan 95,65 persen. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait