Market Hari Ini 27 Mar 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

OCBC Naikan Suku Bunga Dasar Kredit Ritel 9,00 persen

OCBC Naikan Suku Bunga Dasar Kredit Ritel 9,00 persen
OCBC Naikan Suku Bunga Dasar Kredit Ritel 9,00 persen

KABARBURSA.COM - PT Bank OCBC NISP Tbk, atau dikenal sebagai Bank OCBC, telah mengumumkan peningkatan suku bunga dasar kreditnya mulai 26 Maret 2024.

Peningkatan ini terutama berlaku untuk suku bunga dasar kredit ritel, yang umumnya dimanfaatkan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk pengembangan usaha mereka.

Aleta Hanafi, Kepala Divisi Brand dan Komunikasi OCBC, menjelaskan bahwa suku bunga dasar kredit ritel naik sebesar 0,25 persen, dari 8,75 persen menjadi 9,00 persen. Namun, tidak ada perubahan yang diberlakukan untuk kredit korporasi atau suku bunga dasar kredit konsumsi seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan non-KPR.

“Secara rinci, suku bunga dasar kredit untuk kredit korporasi tetap berada pada level 8,25 persen,” kata Aleta melalui siaran persnya secara tertulis, Rabu, 27 Maret 2024.

Kredit korporasi ini merupakan pinjaman bisnis untuk manajemen arus kas, konsolidasi utang, dan modal kerja perusahaan.

Sementara itu, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) untuk kredit konsumsi KPR adalah 8 persen, sementara untuk kredit konsumsi non-KPR adalah 9,25 persen.

Kredit konsumsi KPR umumnya digunakan untuk pembelian rumah dengan cicilan pembayaran dalam jangka waktu 20 hingga 30 tahun, sedangkan kredit non-KPR digunakan untuk memenuhi kebutuhan finansial seperti membeli kendaraan bermotor dan kebutuhan sehari-hari.

SBDK adalah dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah. Namun, besarnya suku bunga yang diberlakukan kepada debitor bisa berbeda tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitor atau kelompok debitor, dan belum tentu sama dengan SBDK yang diumumkan oleh bank. (*/adi)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait