Market Hari Ini 14 Mar 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

OIKN Dorong Tertib Perizinan dan Tata Ruang Ke Publik

OIKN Dorong Tertib Perizinan dan Tata Ruang Ke Publik
OIKN Dorong Tertib Perizinan dan Tata Ruang Ke Publik

KABARBURSA.COM - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tengah mengintensifkan upaya sosialisasi dan diskusi dengan masyarakat mengenai kedisiplinan dalam perizinan dan tata ruang di Nusantara, khususnya di Kalimantan Timur.

Menurut Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, isu-isu utama terkait perizinan dan tata ruang menjadi fokus utama. "Sudah sejak tahun lalu kami melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan dengan melibatkan kepala desa, lurah, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dari Sepaku, Loa Janan, dan Kutai Kartanegara," ungkapnya seperti dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.

Thomas menambahkan bahwa OIKN telah mengidentifikasi bangunan-bangunan tanpa izin, seperti warung, kios, dan rumah-rumah yang dibangun setelah keberadaan OIKN. "Kami melakukan pendekatan personal dengan mendatangi warga secara langsung untuk mengingatkan bahwa izin dari OIKN dibutuhkan sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," jelasnya.

RDTR menjadi kunci penting karena di dalamnya telah ditetapkan pola ruang dan struktur ruang IKN sebagai sebuah kota terencana.

OIKN menyadari pentingnya menjaga kota terencana dengan konsep cerdas dan hijau. Namun, tantangan muncul dari kondisi eksisting kota alami yang ada di kota kecil Sepaku.

Untuk itu, OIKN terus mengimbau masyarakat agar tertib dalam perizinan dan tata ruang. Thomas menegaskan bahwa pembangunan, baik di dalam maupun di luar IKN, harus mematuhi aturan dan memperhatikan kepentingan umum serta mendapatkan persetujuan dari pihak terkait.

OIKN telah melakukan sosialisasi dengan menggunakan pendekatan persuasif melalui diskusi dengan masyarakat dan pemerintah daerah. Thomas menyatakan komitmennya untuk terus mencari solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait