Market Hari Ini 19 Mar 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

OIKN Minta Tambahan Anggaran Rp 3,5 Triliun pada tahun 2024

OIKN Minta Tambahan Anggaran Rp 3,5 Triliun pada tahun 2024
OIKN Minta Tambahan Anggaran Rp 3,5 Triliun pada tahun 2024

KABARBURSA.COM - Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono menyatakan bahwa mereka telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3,56 triliun untuk tahun ini.

Menurut Bambang, tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk operasional dan pemeliharaan sejumlah sarana prasarana dan infrastruktur yang telah dibangun oleh kementerian/lembaga lain, terutama Kementerian PUPR.

"Dalam sesi terpisah, kami berencana mengajukan beberapa rencana tambahan anggaran, terutama untuk menampung dan mengelola fasilitas infrastruktur serta sarana prasarana yang akan diserahkan kepada kami dari kementerian/lembaga lain," ujar Bambang di Jakarta dikutip Selasa 19 Maret 2024.

Bambang menyebutkan bahwa dalam usulan tersebut, alokasi anggaran terbesar diperuntukkan bagi Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, yang membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp2,17 triliun.

Dana tersebut akan mendukung 22 program, termasuk operasi dan pemeliharaan sarana prasarana, pengembangan sarana prasarana dan manajemen transportasi, serta pembangunan sektor perumahan dan permukiman.

Selain itu, tambahan anggaran juga diajukan untuk mendukung program Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital sebesar Rp864,39 miliar, serta Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam sebesar Rp457,20 miliar.

Ada juga usulan tambahan anggaran untuk Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp57,44 miliar, dan Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan sebesar Rp15,03 miliar.

Bambang juga melaporkan alokasi dan realisasi anggaran OIKN pada dua tahun terakhir.

Pada tahun 2023, alokasi anggaran OIKN mencapai Rp285,90 miliar, dengan realisasi penyerapan sebesar Rp

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait