Market Hari Ini 05 Mar 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

OJK dan Satgas PASTI Stop 3.031 Entitas Finansial Ilegal

OJK dan Satgas PASTI Stop 3.031 Entitas Finansial Ilegal
OJK dan Satgas PASTI Stop 3.031 Entitas Finansial Ilegal

KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah berhasil menghentikan operasi 3.031 entitas keuangan ilegal sejak 1 Januari 2023 hingga 13 Februari 2024. "Jumlah tersebut mencakup 40 kasus investasi ilegal dan 2.481 kasus pinjaman online ilegal," ungkap Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, dalam konferensi pers pada Senin, 4 Maret 2024.

Friderica juga mengungkapkan bahwa hingga tanggal 26 Februari 2024, OJK telah menerima total 3.296 pengaduan terkait entitas ilegal. "Pengaduan tersebut terdiri dari 3.121 pengaduan terkait pinjaman online ilegal dan 175 pengaduan terkait investasi ilegal," jelasnya.

Selain itu, Friderica menjelaskan bahwa sejak tahun 2017 hingga 13 Februari 2023, OJK telah berhasil menghentikan atau memblokir aktivitas 8.892 entitas ilegal.

Dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat terkait informasi dan pengaduan, OJK telah menerbitkan pedoman tentang Sistem Layanan Konsumen dan Masyarakat Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait