Market Hari Ini 04 Mar 2026 Penulis: Desty Luthfiani Editor: Uslimin Usle

OJK Geledah Kantor Mirae Asset Sekuritas, Bongkar Dugaan Manipulasi IPO

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggeledah kantor atau Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggeledah kantor atau Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD)

Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana pasar modal
Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana pasar modal

Daftar Isi

  1. 01 PT BEBS merujuk pada PT Berkah Beton Sadaya Tbk

KABARBURSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri menggeledah kantor  atau  Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026. Langkah itu terkait dugaan tindak pidana pasar modal yang menyeret perusahaan berinisial  PT BEBS.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas dugaan manipulasi informasi fakta material, manipulasi penawaran umum perdana saham (IPO), insider trading, serta transaksi semu yang terjadi pada periode 2020 hingga 2022.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana pasar modal,” tulis Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi dalam keterangan resminya, Rabu, 4 Maret 2026.

OJK menjelaskan, dugaan pelanggaran mencakup tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dalam IPO serta penyampaian laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai kondisi sebenarnya. Perkara ini disangkakan melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 subsidair Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan transaksi semu sebagaimana diatur dalam Pasal 104 juncto Pasal 91 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Transaksi tersebut diduga melibatkan 7 entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee, yang dieksekusi oleh enam operator di bawah kendali tersangka.

Rangkaian transaksi tersebut diduga menyebabkan harga saham PT BEBS di pasar reguler meningkat signifikan hingga sekitar 7.150 persen.

“Dugaan transaksi semu tersebut menyebabkan harga saham BEBS meningkat secara signifikan hingga sekitar 7.150 persen,” tulis OJK.

Dalam perkara ini, OJK menyebut dugaan keterlibatan terduga pelaku berinisial ASS selaku beneficial owner PT BEBS, MWK selaku mantan Direktur Investment Banking Mirae, serta korporasiMASI. Modus yang digunakan diduga berupa insider trading, manipulasi IPO, dan transaksi semu untuk mengerek harga saham.

Dalam proses penyidikan, OJK telah memeriksa 25 orang saksi yang berasal dari PT MASI, PT BEBS, pihak perbankan, pihak nominee, serta pihak-pihak lain yang terkait dengan transaksi tersebut.

“Penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan untuk menjaga integritas sektor jasa keuangan serta melindungi kepentingan investor dan masyarakat,” tegas OJK.

PT BEBS merujuk pada PT Berkah Beton Sadaya Tbk

Melansir data perdagangan, PT BEBS merujuk pada PT Berkah Beton Sadaya Tbk atau tercatat sebagai emiten dengan kode saham BEBS beralamat Gunungsari, Pagaden, Subang, Jawa Barat. Namun, saat ini berstatus suspended dengan harga terakhir tercatat di level 5 per saham. Saham ini juga masuk dalam papan Pemantauan Khusus Bursa Efek Indonesia.

BEBS tercatat melakukan IPO pada 10 Maret 2021 dengan harga penawaran 100 per saham. Jumlah saham yang dilepas ke publik mencapai 2.000.000.000 lembar dengan nilai emisi sekitar 200 miliar. Free float perseroan tercatat sebesar 58,39 persen.

Adapun penjamin pelaksana emisi efek dalam IPO BEBS adalah PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia.

Dari sisi struktur kepemilikan, mayoritas saham BEBS dimiliki masyarakat non warkat sebesar 62,89 persen atau sekitar 28,30 miliar saham. PT Berkah Global Investama tercatat menguasai 31,39 persen atau sekitar 14,12 miliar saham, sementara PT Pendanaan Efek Indonesia memegang 5,72 persen atau sekitar 2,57 miliar saham.

Jumlah pemegang saham BEBS per 31 Januari 2026 tercatat sebanyak 10.554 investor, naik 8 investor dibandingkan posisi 31 Desember 2025 yang sebanyak 10.546 investor.

BEBS dalam waktu kurang dari satu tahun, harga saham ini melesat tajam dan mencapai level tertinggi di sekitar Rp1.450 per saham pada 7 Feburari 2022 setelah sebelumnya sempat turun ke 36.

Setelah mencetak puncak kenaikan, pergerakan saham BEBS berbalik arah dan mengalami tren penurunan tajam dalam tahun-tahun berikutnya. Berdasarkan tampilan perdagangan terakhir pada Rabu, 4 Maret 2026 pukul 15.27 WIB, saham BEBS berada di level Rp5 per saham dan berstatus suspended. Dari level tertingginya di Rp1.450 ke Rp5, saham ini telah terkoreksi lebih dari 99 persen, mencerminkan volatilitas ekstrem dalam siklus pergerakan lima tahunnya.

Sebagai latar belakang, kegiatan penegakan hukum ini berlangsung di kawasan District 8, Treasury Tower, SCBD Lot 28, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52–54, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
DE
Jurnalis

Desty Luthfiani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait