Market Hari Ini 12 Dec 2023 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

OJK Panggil Google dan Meta Karena Iklan Pinjol Ilegal

OJK Panggil Google dan Meta Karena Iklan Pinjol Ilegal
OJK Panggil Google dan Meta Karena Iklan Pinjol Ilegal

KABARBURSA.COM - Penggunaan iklan pinjaman online (pinjol) secara ilegal semakin meresahkan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil Google dan Meta, induk perusahaan Facebook dan Instagram, untuk menangani permasalahan ini.

Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito, menyatakan bahwa pertemuan ini juga melibatkan Kementerian Komunikasi Informatika (Kominfo).

"Kami akan mengundang Meta dan Google, bersama dengan Kominfo. Juga menunggu regulasi pemerintah yang lebih tegas untuk menekan pelaku iklan yang tidak pantas," ucap Sarjito kepada wartawan di Jakarta.

Lebih lanjut, Sarjito mengungkapkan bahwa Google telah menutup 17 aplikasi yang mengandung konten berbahaya dan potensi pencurian data pribadi. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, menambahkan bahwa OJK juga telah memblokir nomor rekening dan WhatsApp pelaku iklan ilegal.

"Sanksinya ada. Siapapun yang memfasilitasi bisa kena sanksi. Jadi, tidak boleh menanyakan itu. Tutup dan kejar tegas," tegas Kiki, anggota Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal.

Satgas ini, yang beroperasi sejak 2017, telah berhasil menghentikan 7.502 entitas keuangan ilegal, termasuk pinjaman online dan investasi ilegal. Hingga Oktober 2023, mereka telah memblokir 18 entitas investasi ilegal dan 1.623 entitas pinjaman online ilegal. Pada Oktober 2023, Satgas menerima 338 pengaduan terkait investasi ilegal dan 8.991 pengaduan terkait pinjol ilegal.

Selain itu, pada Oktober, Satgas juga melakukan pemblokiran terhadap 47 rekening bank, 53 nomor telepon, dan 309 nomor WhatsApp terduga pelaku pinjol ilegal. Adanya tindakan tegas ini menunjukkan komitmen OJK dalam menangani permasalahan iklan pinjol ilegal demi melindungi konsumen dan meningkatkan keamanan dalam ekosistem keuangan digital.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait