Market Hari Ini 04 Jan 2026 Penulis: Syahrianto Editor: Yunila Wati

PACK Terbitkan OWK Rp3,26 Triliun, Begini Detailnya

Abadi Nusantara Hijau Investama menerbitkan Obligasi Wajib Konversi dengan rasio 102 banding 5 dan potensi dilusi hingga 95,33 persen.

PACK menggelar HMETD I dengan penerbitan OWK senilai Rp3,26 triliun, tanpa bunga dan dapat dikonversi menjadi saham.

PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) melaksanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I). (Foto: Dok. ANHI)
PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) melaksanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I). (Foto: Dok. ANHI)

KABARBURSA.COM – PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) melaksanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) melalui penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) dengan nilai maksimal Rp3,26 triliun. 

Direksi Abadi Nusantara Hijau Investama menyampaikan bahwa perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 32.586.939.356 unit OWK dengan nilai nominal Rp10 per unit. 

“Setiap pemegang lima saham lama yang tercatat pada 13 Januari 2026 berhak memperoleh 102 HMETD, di mana setiap satu HMETD memberikan hak untuk membeli satu OWK dengan harga pelaksanaan Rp100 per unit,” tulis keterbukaan informasi perseroan, dikutip Minggu, 4 Januari 2026.

OWK yang diterbitkan dalam PMHMETD I ini tidak memberikan bunga atau kupon dan diterbitkan tanpa warkat. Instrumen tersebut tidak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), namun didaftarkan secara penitipan kolektif di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. OWK dapat dikonversi menjadi saham biasa perseroan dengan rasio satu banding satu.

Periode konversi OWK berlangsung sejak satu hari kerja setelah tanggal penerbitan hingga tiga hari kerja sebelum tanggal pelunasan pokok OWK, yaitu hingga 21 Januari 2027. 

Saham hasil konversi memiliki nilai nominal Rp10 per saham dan akan dicatatkan di BEI dengan hak yang sama seperti saham lainnya yang telah ditempatkan dan disetor penuh.

Pemegang saham utama perseroan, PT Eco Energi Perkasa (EEP), yang menguasai 47,16 persen saham PACK, menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya. 

EEP juga bertindak sebagai pembeli siaga dan akan menyerap sisa OWK yang tidak diambil pemegang HMETD publik, dengan nilai maksimal Rp1,29 triliun atau setara USD77,03 juta sesuai kurs pelaksanaan. 

Berdasarkan jadwal yang disampaikan, cum HMETD di Pasar Reguler dan Negosiasi berlangsung pada 9 Januari 2026, dengan ex HMETD pada 12 Januari 2026. Untuk Pasar Tunai, cum HMETD jatuh pada 13 Januari 2026 dan ex HMETD pada 14 Januari 2026. HMETD akan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia pada 15–22 Januari 2026. 

Manajemen menyatakan bahwa pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD berpotensi mengalami dilusi kepemilikan hingga maksimal 95,33 persen setelah pelaksanaan HMETD dan konversi OWK. 

Seluruh dana hasil PMHMETD I akan digunakan untuk penyertaan modal dan pemberian pinjaman kepada entitas anak serta untuk kebutuhan modal kerja perseroan. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait