Market Hari Ini 06 Feb 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Pahami Investasi Emas Wajar Agar Tak Seperti Budi Said

Pahami Investasi Emas Wajar Agar Tak Seperti Budi Said
Pahami Investasi Emas Wajar Agar Tak Seperti Budi Said

KABARBURSA.COM-Kasus hukum antara PT Aneka Tambang (ANTM) Tbk dan Budi Said seputar penipuan jual beli emas, semakin terang benderang. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Budi Said, 'Crazy Rich' asal Surabaya, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Fernandes Raja Saor dari Fernandes Partnership menyoroti aspek ekonomi yang belum terbongkar dalam kasus ini. Fernandes menekankan bahwa perlu pemahaman yang cermat terkait nilai dan angka ekonomi. Dalam transaksi ini, Budi Said hanya membayar untuk 5,9 ton emas, bukan 7 ton seperti yang dituduhkan. Hal ini menegaskan bahwa kasus ini merupakan kejahatan finansial yang jelas.

Dalam detailnya, Fernandes mengungkapkan bahwa Budi Said mentransfer minimal Rp 92 miliar, termasuk gratifikasi kepada karyawan Antam. Ini mengindikasikan skema penipuan yang melibatkan sejumlah pihak, yang disebut Fernandes sebagai ponzi.

Rahmat Aryo Baskoro, Ahli Keuangan dari FEB UI, mengingatkan masyarakat untuk mempertimbangkan aspek logis dan legal dalam berinvestasi. Aspek logis mencakup penilaian atas harga yang masuk akal, sementara aspek legal menekankan pentingnya transaksi yang sah dan tercatat. Rahmat juga menyoroti pentingnya memahami risiko yang melekat dalam setiap investasi.

Eksi Anggraeni menjadi tokoh sentral dalam kasus ini, di mana ia menawarkan diskon pembelian emas kepada Budi Said, yang akhirnya berujung pada masalah hukum. Meskipun sengketa terkait 1,1 ton emas ini telah melibatkan proses hukum yang panjang, Mahkamah Agung akhirnya mengabulkan kasasi Budi Said, dan menghukum Antam bersama sejumlah karyawan yang terlibat dalam penipuan tersebut.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait