Market Hari Ini 09 Jun 2024 Penulis: Moh. Alpin Pulungan Editor: Tim Editorial

Pakar: Likuiditas BSI Terganggu dalam Jangka Pendek

Pakar: Likuiditas BSI Terganggu dalam Jangka Pendek
Pakar: Likuiditas BSI Terganggu dalam Jangka Pendek

KABARBURSA.COM - Muhammadiyah memutuskan untuk memindahkan dana simpanannya dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke bank syariah lain. Ketua Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengatakan langkah ini diambil untuk mengurangi konsentrasi dana yang terlalu besar di BSI sehingga dapat menimbulkan risiko konsentrasi.

Tujuan lainnya, menurut Abbas, adalah mendorong persaingan sehat antar bank syariah. BSI, di sisi lain, menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan ormas Islam terbesar kedua di Indonesia itu dan berjanji menjaga hubungan dengan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan sektor ekonomi umat.

Dampak Penarikan Dana Muhammadiyah Terhadap BSI

Pengamat Ekonomi Syariah dari Universitas Indonesia, Yusuf Wibisono, mengatakan penarikan dana Muhammadiyah dari BSI diperkirakan tidak akan mengganggu stabilitas industri perbankan syariah di Indonesia secara makro. Pasalnya, dana yang ditarik Muhammadiyah hanyalah sekitar 5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dimiliki BSI atau senilai Rp 15 triliun.

Kendati begitu, kata Yusuf, hal ini tetap akan menimbulkan goncangan kecil bagi keuangan BSI. “Dana Rp 15 triliun tentu akan sangat signifikan mempengaruhi likuiditas BSI dalam jangka pendek,” kata Yusuf kepada KabarBursa, Minggu, 9 Juni 2024.

Yusuf menegaskan secara makro, industri perbankan syariah tidak akan terganggu oleh langkah Muhammadiyah tersebut. Sebab, apa yang dilakukan Muhammadiyah adalah memindahkan dana dari BSI ke bank syariah lainnya alias hanya menukar pengelola dana.

"Kita mengapresiasi sikap Muhammadiyah yang memiliki komitmen penuh untuk mendukung perbankan syariah,” katanya.

Yusuf menilai perpindahan dana ini menunjukkan dinamika yang sehat dalam industri perbankan syariah di Indonesia. Menurutnya, keputusan Muhammadiyah akan mendorong bank-bank syariah untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan inovasi produk demi menjaga kepercayaan nasabah.

Meski begitu, dia mengingatkan pentingnya mitigasi dampak langsung dan tidak langsung dari langkah Muhammadiyah ini terhadap pendanaan dan likuiditas BSI. BSI, kata dia, harus memastikan pemindahan dana dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu yang cukup panjang.

Implikasi Bagi Kepercayaan Publik

Langkah Muhammadiyah ini juga berpotensi mempengaruhi kepercayaan publik terhadap BSI. Sebagai organisasi Islam besar dengan puluhan juta anggota, sikap Muhammadiyah bisa diikuti oleh anggotanya. Yusuf menyarankan agar BSI melakukan pendekatan khusus kepada Muhammadiyah untuk meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul. "Karena itu selayaknya BSI melakukan pendekatan khusus kepada Muhammadiyah agar dampak dari aksi Muhammadiyah ini dapat diminimalkan dan tidak berdampak negatif kepada BSI," ujarnya.

Yusuf menambahkan, Muhammadiyah sebagai ormas Islam terbesar kedua setelah NU dengan puluhan juta anggota, memiliki pengaruh signifikan. Sikap Muhammadiyah untuk menarik dana dari BSI berpotensi diikuti oleh amal usaha serta simpatisannya. Yusuf menekankan pentingnya BSI melakukan pendekatan khusus kepada Muhammadiyah guna meminimalkan dampak negatif dan menjaga stabilitas perbankan syariah.

Musabab Muhammadiyah Tarik Dana

Keputusan Muhammadiyah untuk memindahkan dana simpanannya dari BSI diklaim untuk mengurangi persaingan yang tidak sehat di antara bank-bank syariah di Indonesia. Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas, menjelaskan langkah ini sebagai upaya untuk mendistribusikan dana secara lebih merata.

Menurut Anwar, saat ini porsi penempatan dana Muhammadiyah terlalu terkonsentrasi di BSI, sementara bank syariah lainnya mendapatkan bagian yang jauh lebih kecil. Kondisi ini, menurutnya, dapat menimbulkan risiko konsentrasi atau concentration risk yang tidak menguntungkan secara bisnis.

"Agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat antara perbankan syariah yang ada, terutama ketika dunia perbankan syariah itu berhubungan dengan Muhammadiyah," ujar Anwar dalam keterangan resmi, dikutip Kamis, 6 Juni 2024 lalu.

Lebih lanjut, Anwar menekankan pentingnya bagi Muhammadiyah untuk menata masalah keuangan mereka dengan lebih baik, termasuk dalam hal penempatan dana dan pembiayaan yang diterima.

"Bila hal ini terus berlangsung maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan," tegasnya.

Dengan langkah ini, Muhammadiyah berharap dapat mendorong terciptanya lingkungan persaingan yang lebih adil dan seimbang di industri perbankan syariah.

Adapun Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai dengan syariat Islam.

Wisnu mengatakan hingga Maret 2024, BSI telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp 59,2 triliun, di mana pembiayaan ini didominasi oleh sektor UMKM sebesar Rp 46,6 triliun.

“Terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat,” katanya.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
MO
Ass. Redaktur

Moh. Alpin Pulungan

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait