Market Hari Ini 14 Oct 2025 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

PANI Umumkan Rights Issue Senilai Rp15 Ribu per Saham

Perseroan akan melepas sebanyak-banyaknya 1.115.533.400 atau 1,11 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Perseroan akan melepas sebanyak-banyaknya 1.115.533.400 atau 1,11 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Ilustrasi kawasan Pantai Indah Kapuk (Foto: Dok. PIK 2)
Ilustrasi kawasan Pantai Indah Kapuk (Foto: Dok. PIK 2)

KABARBURSA.COM - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mengumumkan akan menggelar  rights issue atau penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) III dengan nominal Rp15.000 per saham.

Dalam keterbukaan informasi yang terbit pada Senin, 13 Oktober 2025, Perseroan akan melepas sebanyak-banyaknya 1.115.533.400 atau 1,11 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100  per saham.

"Atau mewakili 6,19 persen dari jumlah saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD III, yang ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp15.000 per saham, sehingga seluruhnya berjumlah sebesar Rp16.733.001.000.000," tulis manajemen PANI.

Manajemen PANI menyebut setiap pemegang 119.169 saham lama yang namanya tercatat dalam DPS pada tanggal 27 November 2025 pukul 16.00 WIB, berhak atas 7.864 HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak satu saham baru dengan harga sebesar harga pelaksanaan yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan FPPS.


"Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (rounded down). Saham yang diterbitkan dalam PMHMETD III memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan saham yang telah disetor penuh lainnya," tulis manajemen.

PT Multi Artha Pratama (MAP) sebagai pemegang saham utama Perseroan yang memiliki 87,78 persen saham dari jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan, menyatakan akan melaksanakan seluruh atau sebagian HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD III Perseroan sebanyak 979.229.045 HMETD.

Dikatakan manajemen PANI, apabila saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD III ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang SBHMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lain yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional.

"Berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan
efek berdasarkan harga pelaksanaan," tulis manajemen.(*)
 

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait