Market Hari Ini 23 Dec 2025 Penulis: Syahrianto Editor: Yunila Wati

Pantau, Begini Rincian Right Issue INET

Rights issue INET telah dinyatakan efektif OJK, menandai kesiapan perseroan masuk ke tahap implementasi.

Right issue INET resmi efektif setelah OJK menyetujui pernyataan pendaftaran. Perseroan menyampaikan informasi tambahan kepada pemegang saham.

PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) memasuki tahap penting dalam aksi korporasi penambahan modal dengan memberikan right issue. (Foto: Dok. Sinergi Inti Andalan)
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) memasuki tahap penting dalam aksi korporasi penambahan modal dengan memberikan right issue. (Foto: Dok. Sinergi Inti Andalan)

KABARBURSA.COM – PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) memasuki tahap penting dalam aksi korporasi penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I atau rights issue

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan efektif pernyataan pendaftaran rights issue INET, menandai kesiapan perseroan untuk melanjutkan proses penambahan modal pada 2025.

Perseroan menyampaikan informasi tambahan dan/atau perubahan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan regulator serta transparansi kepada pemegang saham.

Rights issue INET dinyatakan efektif berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-136/D.04/2025 tertanggal 22 Desember 2025. Dengan efektivitas tersebut, INET resmi dapat melanjutkan pelaksanaan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32 Tahun 2015.

Dalam surat pengantar kepada BEI, perseroan menjelaskan bahwa penyampaian informasi tambahan ini ditujukan kepada pemegang saham sebagai bagian dari proses pelaksanaan rights issue. Langkah tersebut dilakukan setelah seluruh persyaratan pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh OJK.

Direktur Utama PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk, Muhammad Arif, menyampaikan bahwa perseroan memastikan seluruh ketentuan regulator dipenuhi sebelum masuk ke tahap eksekusi. 

“Sehubungan dengan telah efektifnya Pernyataan Pendaftaran PMHMETD I, perseroan menyampaikan informasi tambahan dan/atau perubahan informasi kepada pemegang saham sebagai bagian dari pelaksanaan penambahan modal,” ujar Muhammad Arif dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa, 23 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perseroan terhadap keterbukaan informasi di pasar modal. 

“Kami menyampaikan informasi ini agar dapat diproses lebih lanjut sebagaimana mestinya dan menjadi acuan bagi pemegang saham dalam mencermati pelaksanaan PMHMETD I,” kata Arif.

Rights issue ini merupakan PMHMETD pertama yang dilakukan INET. Dengan telah efektifnya pernyataan pendaftaran, perhatian pelaku pasar kini tertuju pada rincian teknis pelaksanaan, termasuk ketentuan yang tercantum dalam prospektus dan informasi tambahan yang disampaikan perseroan.

Secara regulasi, efektivitas dari OJK menandakan bahwa rights issue INET telah melewati tahap evaluasi dan siap masuk ke fase implementasi. 

Penyampaian informasi tambahan ini juga menjadi penanda bahwa perseroan berada pada tahap lanjutan sebelum periode pelaksanaan HMETD dimulai.

Meski dalam surat pengantar tidak dirinci secara kuantitatif mengenai jumlah saham baru, rasio hak memesan efek terlebih dahulu, maupun harga pelaksanaan, perseroan menegaskan bahwa seluruh informasi material akan disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait