Market Hari Ini 03 Jan 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Pasar Kripto Merosot Gara Gara Aturan IRS

Pasar Kripto Merosot Gara Gara Aturan IRS
Pasar Kripto Merosot Gara Gara Aturan IRS

KABARBURSA.COM - Pasar kripto mengalami gejolak dalam 24 jam terakhir setelah munculnya ketentuan baru yang mewajibkan pelaporan transaksi aset digital, termasuk kripto, kepada Internal Revenue Service (IRS).

Menurut data dari CoinMarketCap pada Rabu, 3 Januari 2024, pukul 09.09 WIB, mayoritas pasar kripto mengalami pelemahan. Bitcoin menguat 0,86 persen menjadi US$45.379,85 dan mengalami apresiasi sebesar 6,96 persen secara mingguan.

Sementara itu, Ethereum berada di zona negatif dengan penurunan 0,14 persen dalam 24 jam terakhir, meskipun mengalami kenaikan sebesar 6,83 persen dalam sepekan.

Solana turun 2,66 persen secara harian, mengalami depresiasi 2,17 persen dalam seminggu, sedangkan Avalanche tergelincir 3,17 persen dalam 24 jam terakhir dan anjlok 6,65 persen dalam seminggu.

CoinDesk Market Index (CMI), indeks yang mengukur kinerja kapitalisasi pasar aset digital, naik tipis 0,03 persen menjadi 1.910,57.

Open interest mengalami apresiasi sebesar 1,31 persen mencapai angka US$424,1 miliar.

Fear Greed Index, yang mencerminkan kondisi pasar, menunjukkan angka 74, menandakan bahwa pasar berada dalam fase greed atau optimis terkait kondisi ekonomi dan industri kripto saat ini.

Tekanan terhadap pasar kripto hari ini diduga disebabkan oleh ketentuan baru yang mengharuskan pelaporan transaksi aset digital bernilai lebih dari US$10.000 kepada IRS.

RUU infrastruktur bipartisan yang telah menjadi undang-undang memperluas persyaratan bagi broker untuk melaporkan transaksi kripto yang signifikan ke IRS.

Persyaratan ini awalnya dijadwalkan berlaku pada Januari 2023, dengan perusahaan diwajibkan mengirimkan laporan ke IRS pada tahun 2024.

Menurut direktur eksekutif Coin Center, Jerry Brito, banyak pengguna kripto kemungkinan akan kesulitan mematuhi persyaratan pelaporan tanpa panduan yang memadai dari IRS.

Brito berspekulasi bahwa meskipun pelapor akan berusaha mematuhi hukum, mereka juga berisiko dinyatakan bersalah karena melanggar aturan pajak yang ketat.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait