Market Hari Ini 04 Jun 2024 Penulis: Yunila Wati Editor: Tim Editorial

Pegadaian Fasilitasi Pasar UMKM Lewat The Gadepreneur Space

Pegadaian Fasilitasi Pasar UMKM Lewat The Gadepreneur Space
Pegadaian Fasilitasi Pasar UMKM Lewat The Gadepreneur Space

Daftar Isi

  1. 01 Program Gadepreneur 2024
  2. 02 KUR Syariah Pegadaian

KABARBURSA.COM - Pegadaian memperkenalkan "The Gadepreneur Space" kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). The Gadepreneur Space adalah wadah bagi UMKM untuk menjual produk-produknya.  Peresmiannya dilakukan di Pegadaian Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa, 4 Juni 2024.

Peresmian dihadiri langsung Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan dan Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN Loto Srinaita Ginting.

"The Gadepreneur Space adalah wadah bagi UMKM untuk memasarkan programnya tanpa dipungut biaya alias gratis. Di sini, pegadaian menawarkan tiga dukungan, yaitu pembiayaan yang merupakan komitmen perseroan bersama induk Bank Rakyat Indonesia (BRI) supaya UMKM naik kelas," kata Damar di Pegadaian Kebon Nanas.

Dukungan yang kedua adalah memberikan edukasi melalui pelatihan-pelatihan seperti halnya bagaimana menjalankan usaha yang baik. Dan ketiga, pemasaran. Saat ini, pegadaian melalui The Gadepreneur Space memiliki tempat bagi para UMKM untuk memasarkan produknya.

Saat ini, jumlah nasabah Pegadaian adalah yang terbesar di seluruh Indonesia, yaitu mencapai 25 juta jiwa. Dengan begitu, para nasabah bisa berkunjung ke The Gadepreneur Space di Pegadaian Kebon Nanas. Apabila tertarik dan mereka merupakan pelaku UMKM, bisa langsung melakukan pemasaran atau bertransaksi.

Tidak hanya bertransaksi, nasabah juga bisa berkonsultasi langsung, berbagi cerita, dan bertanya tentang tips usaha dari para pelaku UMKM.

"Saya berharap, para pelaku UMKM dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan semua dukungan dari Pemerintah melalui BUMN, termasuk The Gadepreneur Space ini. Maksudnya, supaya UMKM naik kelas, tidak hanya di tingkat kecamatan tetapi bisa mendapatkan pasar yang lebih luas lagi, misalnya kabupaten, nasional, bahkan global," ujar Loto Srinaita.

Pegadaian berharap, The Gadeprenuer Space ini bisa tersebar hingga 12 wilayah. Dan untuk sementara, sudah ada empat titik The Gadepreneur yaitu di Banyuwangi, Cimahi, Lampung, dan Jakarta.

Program Gadepreneur 2024

Program Gadepreneur 2024 dari Pegadaian tidak hanya berfokus pada pengembangan bisnis para pelaku UMKN, tetapi juga mendukung prinsip sosial dalam kerangka Environmental, Social, and Governance (ESG) serta berkontribusi pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 8, yaitu Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi.

Dijelaskan Direktur Jaringan, Operasi, dan Penjualan PT Pegadaian Eka Pebriansyah, menyatakan bahwa UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia yang menyumbang sebagian besar produk domestik bruto (PDB) dan lapangan kerja. Dengan program ini, PT Pegadaian telah berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Kurikulum mentoring Gadepreneur 2024 dirancang secara komprehensif, dengan tujuan untuk menguatkan fondasi bisnis peserta. Besar harapan kami agar UMKM di Indonesia dapat naik kelas dan memainkan peran yang lebih signifikan dalam perekonomian nasional, Jadi, tidak main-main ya karena kami fokus pada pembinaan peserta, dari A sampai Z," ujar Eka.

Adapun tema Kurikulum Mentoring Gadepreneur 2024 adalah "Modul Starting". Pelaku UMKM akan diajarkan Goal setting, Riset Pasar & Produk, Mendesain merek dan kemasan, merancang distribusi dan promosi, selling dan konversi, basic negotiation, digital marketing strategy, dan accounting for business owners.

Peserta terpilih akan melanjutkan ke tahap mentoring untuk peningkatan kapabilitas, produktivitas, kualitas, dan adya saing UMKM di Indonesia.

Kegiatan mentoring tersebut dilaksanakan secara offline dan dipimpin dua tokoh bisnis terkemuka, yaitu Jaya Setiabudi selaku founder Yukbisnis dan Gazan Azka Ghafara selaku fouder dan CEO ZANANA. Kegiatannya sendiri sudah berlangsung pada 22 Februari hingga 8 Maret di 12 kantor wilayah Pegadaian, seerti Medan dan Pekabaru, Semarang dan Jakarta, Kanwil Surabaya, Bandung, Palu, Balikpapan, dan Lombok serta Makassar.

Langkah ini menandai perjalanan awal para pelaku UMKM untuk meningkatkan kemampuan dalam persaingan ketat di pasar lokal, nasional, maupun global.

Gadepreneur 2024 terbuka untuk nasabah, agen, mitra Pegadaian, serta pelaku usaha umum yang berambisi untuk mengembangkan bisnisnya. Pegadaian membuka kesempatan bagi peserta UMKM untuk memperluas jaringan bisnis, dan memastikan akses pasar yang lebih luas.

KUR Syariah Pegadaian

Selain The Gadepreneur Space dan program Gadepreneur 2024, upaya lain dari Pegadaian dalam meningkatkan daya jual UMKM adalah lewat KUR Syariah. Pemimpin PT Pegadaian Kanwil XI Semarang Edy Purwanto, menjelaskan, Pegadaian KUR Syariah merupakan fasilitas pinjaman bagi pemilik usaha produktif.

Untuk pengembangan usaha dalam jangka waktu tertentu sesuai prinsip syariah, berdasarkan akad Rahn (Gadai Syariah). Prinsip yang digunakan juga bukan bunga, tetapi mu'nah atau biaya pemeliharaan. Dengan tarif setara tiga persen efektif per tahun atau 0,14 persen, flat per bulan dari nilai pembiayaan.

"Pembiayaan yang diberikan Pegadaian Syariah dalam bentuk KUR ini mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta dengan jangka waktu angsuran selama 12, 18, 24, dan 36 bulan," jelas Edy.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
YU
Redaktur

Yunila Wati

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait