KABARBURSA - Pelaku industri kripto di Indonesia menyuarakan harapan agar pemerintah dapat merumuskan regulasi kripto yang lebih ramah dan kompetitif, bertujuan untuk memacu inovasi dan pertumbuhan industri kripto dalam negeri serta memberikan kejelasan hukum yang meningkatkan kepercayaan investor dan pengguna.
Yudhono Rawis, CEO Tokocrypto, menekankan pentingnya agar Indonesia tidak tertinggal dalam menerapkan regulasi yang mendukung ekosistem kripto.
"Perkembangan kebijakan pajak kripto di Thailand memberikan kami semangat optimisme. Kami berharap Indonesia dapat mengikuti langkah serupa untuk menciptakan regulasi kripto yang lebih ramah dan kompetitif," ujar Yudho dalam keterangan resminya, Jakarta 16 Februari 2024.
Thailand baru-baru ini menghapuskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 7 persen untuk transaksi perdagangan kripto, langkah progresif yang diharapkan dapat diadopsi oleh Indonesia. Thailand juga membebaskan transfer aset kripto dari kewajiban PPN, sesuatu yang masih belum diadopsi sepenuhnya oleh Indonesia.
Di Indonesia, masih diterapkan PPN sebesar 0,11 persen dan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,1 persen untuk transaksi melalui exchange atau pedagang aset kripto terdaftar.
Yudho merekomendasikan kembali penerapan pajak atas keuntungan modal (capital gain) dan revisi aturan PPN. Dengan mengklasifikasikan aset kripto sebagai aset keuangan atau sekuritas, dia menilai pendekatan dengan skema capital gain lebih adil dan efisien.
Menurutnya, skema tersebut dapat mendorong investasi tanpa beban pajak berat, meningkatkan transparansi, dan memudahkan pelaporan pajak. Yudho menekankan bahwa kripto memiliki potensi menjadi pendorong utama ekonomi digital di Indonesia, dan regulasi yang tepat akan membuka peluang baru serta meningkatkan inklusi finansial di seluruh wilayah.
Dengan mengambil inspirasi dari Thailand, Indonesia diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi digital, terutama di sektor aset digital. Langkah-langkah regulasi yang tepat diharapkan membuka peluang baru dan meningkatkan inklusi finansial di seluruh wilayah Indonesia.