Market Hari Ini 26 Mar 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Pelaku Ritel Bali Optimis Hadapi Kenaikan PPN 12 persen

Pelaku Ritel Bali Optimis Hadapi Kenaikan PPN 12 persen
Pelaku Ritel Bali Optimis Hadapi Kenaikan PPN 12 persen

KABARBURSA.COM - Sejumlah pelaku ritel di Bali menghadapi rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11persen menjadi 12persen pada 2025 tanpa kekhawatiran yang berlebihan.

Vice President Sales and Operations ACE, Rinekso Widyanto, mengatakan bahwa mereka melihat rencana kenaikan PPN dengan sikap positif.

“Saat PPN naik dari 10 ke 11persen, kami melihat bahwa daya beli masyarakat tetap bagus,” kata di Kuta, Kabupaten Badung Bali, Selasa, 26 Maret 2024.

Pihak ACE optimistis bahwa kondisi perekonomian baik nasional maupun daerah akan tetap tumbuh, yang akan mendorong daya beli masyarakat.

Andry Sitania, General Manager Mal Bali Galeria, juga menyatakan bahwa rencana kenaikan PPN tidak menghalangi rencana ekspansi bisnis mereka. Salah satu langkahnya adalah perluasan gedung baru dua lantai untuk menampung 20 gerai dan wahana hiburan seluas 10 ribu meter persegi di mal tersebut.

“Meskipun ada rencana kenaikan PPN, minat masyarakat untuk berbelanja di pusat ritel secara langsung tetap tinggi,” ujar Andry.

Gita Sunarwulan, General Manager Beachwalk, mengakui bahwa permintaan untuk menyewa gerai di pusat perbelanjaannya terus meningkat.

Namun demikian, para pelaku usaha di Bali berharap adanya stimulus yang dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan kinerja sektor pariwisata agar tetap stabil.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno juga menegaskan bahwa dunia usaha tidak perlu khawatir dengan rencana kenaikan PPN menjadi 12persen pada 2025. Menurutnya, kenaikan ini lebih untuk memperkuat fiskal dan menggeliatkan ekonomi nasional.

Rencana kenaikan PPN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), dimana tarif PPN yang sebelumnya 10persen naik menjadi 11persen pada 1 April 2022, dan direncanakan naik lagi menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. (*/adi)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait