Market Hari Ini 26 Mar 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Pelototi Keuangan Bumdes, Pemprov Jateng Kenalkan 'Forsa'

Pelototi Keuangan Bumdes, Pemprov Jateng Kenalkan 'Forsa'
Pelototi Keuangan Bumdes, Pemprov Jateng Kenalkan 'Forsa'

KABARBURSA.COM - Guna membantu pengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam menyusun laporan keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) manfaatkan aplikasi keuangan praktis Forsa BPKP.

Koordinator Pengawas Bidang Akuntansi Negara Perwakilan BPKP Jawa Tengah, Taufik Maulana Hamzah Putra menjelaskan bimbingan teknis tersebut kali pertamanya dilakukan di Jawa Tengah.

“Aplikasi ini membantu pengelola Bumdes, menyusun laporan keuangan Bumdes yang memiliki akuntabilitas sesuai peraturan yang berlaku,” katanya seperti dikutip, Selasa, 26 Maret 2024.

Ia menambahkan, aplikasi Forsa ini dapat dimanfaatkan untuk menyusun neraca, laporan laba rugi dan posisi keuangan Bumdes. Sehingga, mempermudah penilaian kinerja Bumdes secara keseluruhan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyatakat dan Desa (Dispermasdes) Budi Rahardjo mengucapkan salah satu fungsi Bumdes membantu menurunkan angka kemiskinan. Maka dari itu, pengelolaan keuangannya juga harus akubtabel.

“Gunakan Aplikasi Forsa BPKP ini untuk menyusun laporan keuangan yang baik. Sehingga kinerja Bumdes dapat meningkat,” tegasnya.

Salah seorang pengembang aplikasi Transformasi Sistem Bumdesa (Forsa Bumdesa), Andi Ahmad Akhyar menjelaskan, aplikasi itu dibangun secara praktis dan mudah digunakan para pengelola Bumdes. Aplikasi tersebur secara otomatis bisa menghasilkan laporan keuangan, neraca laba rugi, likuiditas, dan lainnya.

“Terpenting, para pengelola rutin dan taat menginput transaksi, pasti langsung bisa menyampaikan laporan keuangan,” terangnya.

Ditambahkan, aplikasi itu sudah diterapkan di beberapa wilayah di tanah air. Di antaranya, Morowali Utara, Jombang, Banyuwangi, Kepulauan Bangka Belitung, NTB, Bengkulu, Jawa Barat, Banten, dan Nangroe Aceh Darussalam.

“Persentase keberhasilan penggunaan aplikasi rata-rata 75-80 persen,” pungkasnya. (byu/prm)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait