Market Hari Ini 03 Jun 2025 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Pramirvan Datu

Pemegang Saham Restui Humpuss Intermoda (HITS) Go Private

Perseroan saat ini tidak lagi memerlukan pendanaan (capital raising) dari pasar modal dan belum memiliki rencana untuk melakukan penggalangan dana tersebut di masa depan.

Humpuss Intermoda (HITS) resmi delisting dari BEI dan go private, JAP akan lakukan tender sukarela, fokus ke HUMI dan restrukturisasi usaha.

Armada PT Humpuss Intermoda Transportation Tbk. (Foto: Dok Perusahaan)
Armada PT Humpuss Intermoda Transportation Tbk. (Foto: Dok Perusahaan)

Daftar Isi

  1. 01 Tender Sukarela JAP

KABARBURSA.COM - PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) mendapatkan restu dari pemegang saham untuk mengubah status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private) dan delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hal tersebut diputuskan dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 2 Juni 2025, di Jakarta. 

"Dalam hal rencana go private dan delisting disetujui RUPSLB, penawaran untuk membeli saham dari para pemegang saham publik pun akan dilakukan melalui penawaran tender sukarela oleh PT Joyo Agung Permata (JAP)," jelas ujar Direktur Utama HITS Setiawan T Widjojo, dalam keterangannya. 

Setiawan kemudian membeberkan alasan go private dan delisting saham HITS. Pertama, terdapat perubahan strategi bisnis dalam grup perusahaan sehingga kegiatan usaha utama grup perusahaan sebagian besar akan ditopang oleh PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI), anak usaha Perseroan. Ia pun menghimbau kepada para pemegang saham untuk mengalihkan investasinya ke HUMI. 

"Kami sebagai pemegang saham utama HUMI, dapat memastikan bahwa seluruh anak usaha di bawah HUMI memiliki kinerja yang baik, dan sebagai Pemegang Saham utama HUMI, kami akan meminta kepada HUMI agar dapat lebih aktif dalam melakukan Company Introduction dan Recognition kepada market dengan cara lebih mengaktifkan Investor Relation-nya," jelasnya. 

Selain itu, lanjut dia, Perseroan saat ini tidak lagi memerlukan pendanaan (capital raising) dari pasar modal dan belum memiliki rencana untuk melakukan penggalangan dana tersebut di masa depan. 

Alasan Kedua, ialah Perseroan ingin lebih fokus pada pengelolaan portofolio investasi dan aset tanpa tekanan volatilitas harga saham atau publik.

Kemudian alasan ketiga, HITS bermaksud untuk lebih memiliki fleksibilitas dalam menjalankan kegiatan usahanya, termasuk dalam upaya untuk melakukan efisiensi, melakukan pengembangan bisnis, serta restrukturisasi usaha.

"Keempat, mengingat dan dengan mempertimbangkan cash flow yang dimiliki, Perseroan tidak lagi dapat memberikan dividen kepada pemegang sahamnya," pungkas Setiawan.

Tender Sukarela JAP

Dijelaskan, JAP akan melakukan tender sukarela dengan harga penawaran yang ditentukan kemudian. Harga penawaran menggunakan formula yang ditetapkan dalam Pasal 36 POJK No. 45/2024, di mana harga penawaran akan lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir, sebelum pengumuman RUPSLB pada 10 April 2025, yaitu sebesar Rp330 per saham.

Para pemegang saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam penawaran tender sukarela akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup. 

Dengan demikian, para pemegang saham publik tersebut tidak dapat lagi menjual sahamnya setelah proses penawaran tender sukarela selesai dilaksanakan.

Adapun mengutip perdagangan Stockbit, hingga Selasa, 3 Juni 2025, saham HITS terpantau masih disuspend oleh Bursa Efek Indonesia atau BEI.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait