Market Hari Ini 02 Apr 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Pemerintah Gelontorkan Rp7,22 Triliun buat Program PKT

Pemerintah Gelontorkan Rp7,22 Triliun buat Program PKT
Pemerintah Gelontorkan Rp7,22 Triliun buat Program PKT

KABARBURSA.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan dana sebesar Rp7,22 triliun untuk program Padat Karya Tunai (PKT) tahun 2024, dengan target penyerapan tenaga kerja mencapai 297.000 orang. Tujuan utama program ini adalah untuk menjaga daya beli masyarakat serta memberikan peluang pekerjaan yang luas.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa perkiraan penyerapan tenaga kerja di sektor sumber daya air ditargetkan mencapai 120.000 orang, sementara di sektor jalan dan jembatan ditargetkan sebanyak 20.000 orang. Seperti keterangannya di Jakarta, Selasa 2 April 2024.

Selain itu, di bidang permukiman atau cipta karya diharapkan terdapat 47.000 orang yang dapat terserap, dan di sektor perumahan diharapkan mampu menyerap 110.000 orang.

Basuki juga melaporkan bahwa realisasi penyerapan tenaga kerja pada program PKT tahun sebelumnya telah melebihi target, mencapai 105 persen dari target yang ditetapkan.

Pada tahun tersebut, bidang permukiman menjadi penyumbang penyerapan tenaga kerja terbanyak, dengan jumlah 95.050 orang, melebihi rencana awal yang hanya 62.000 orang.

Di sektor sumber daya air, terdapat 295.800 tenaga kerja yang terserap, sedikit melampaui target awal sebanyak 281.000 orang.

Begitu pula dengan sektor jalan dan jembatan yang berhasil menyerap 81.900 orang, sedikit lebih tinggi dari kebutuhan awal sebanyak 80.000 orang.

Namun, penyerapan tenaga kerja di bidang perumahan tidak mencapai target yang ditetapkan, hanya 290.300 pekerja dibandingkan dengan rencana sebanyak 300.130 pekerja.

Basuki juga mengungkapkan bahwa realisasi anggaran program PKT tahun sebelumnya juga tidak mencapai target yang diharapkan, hanya mencapai 91,76 persen dari alokasi anggaran yang telah dialokasikan sebesar Rp15,18 triliun.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait