Market Hari Ini 25 Mar 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Pemerintah Komitmen Tuntaskan Rafaksi Minyak Goreng

Pemerintah Komitmen Tuntaskan Rafaksi Minyak Goreng
Pemerintah Komitmen Tuntaskan Rafaksi Minyak Goreng

KABARBURSA.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan keseriusan pemerintah dalam memastikan pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.

"Dalam posisi kita sebagai pejabat pemerintah, kita tak boleh melupakan para pedagang. Ini tak bisa diabaikan, karena itu berkaitan langsung dengan kelangsungan usaha mereka. Kita harus memberikan dukungan penuh, ini juga untuk menjaga roda perekonomian tetap berjalan," ujar Luhut di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Luhut meminta klarifikasi dari Kejaksaan Agung mengenai aspek hukum terkait kewajiban pembayaran utang pemerintah.

Dari konfirmasi yang diterima, Kejaksaan Agung telah menyusun legal opinion untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak menimbulkan masalah hukum di masa mendatang.

Lebih lanjut, Luhut mendapatkan informasi bahwa sebagian klaim tidak dapat dipenuhi karena kendala administrasi. Beberapa klaim tertunda karena kelengkapan dokumen pendukung pembayaran belum terpenuhi.

"Jika masalahnya terletak pada kelengkapan dokumen, tentu kita harus mematuhi regulasi. Namun, kita dapat membantu memandu para pedagang kecil dalam menyusun dokumen yang diperlukan, dengan tetap memperhatikan aspek hukumnya," ucap Luhut.

Dalam konteks dukungan, perwakilan dari berbagai lembaga seperti BPKP, BPDKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Staf Presiden, Kemenko Perekonomian, dan Kementerian Perindustrian menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pembayaran klaim sesuai hasil verifikasi Sucofindo.

"Berdasarkan data dari Sucofindo, dari total 54 pelaku usaha yang mengajukan klaim, telah diverifikasi sebesar Rp474 miliar. Pelaku usaha ini terdiri dari berbagai jenis, termasuk retail modern dan tradisional," jelas Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait