Market Hari Ini 02 Feb 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Pemerintah Minta Divestasi Vale Indonesia (INCO) Dipercepat

Pemerintah Minta Divestasi Vale Indonesia (INCO) Dipercepat
Pemerintah Minta Divestasi Vale Indonesia (INCO) Dipercepat

KABARBURSA.COM - Pemerintah Indonesia aktif mendorong percepatan proses divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mengirim surat resmi untuk meminta percepatan dalam proses divestasi INCO. Meskipun demikian, Arifin tidak merinci kepada siapa surat tersebut ditujukan.

"Telah ada surat dari Menteri BUMN untuk segera menyelesaikan dengan beberapa poin yang harus diselesaikan. Nah, ini sedang kita proses," ujar Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (2/2/2024).

Meskipun besaran nilai yang akan disepakati merupakan urusan bisnis antara INCO dan MIND ID, Arifin menyatakan bahwa pemerintah telah menetapkan standar harga. "Jadi mengenai nilai, apa segala macam, itu silahkan saja. Tapi memang dari Kementerian sudah ada patokannya dulu, formulanya seperti apa," tambah Arifin.

Arifin menegaskan harapannya agar proses divestasi dapat diselesaikan dengan segera. Komisi VII DPR telah menyerahkan sepenuhnya proses negosiasi kepada kedua perusahaan sebagai bentuk kesepakatan business to business (B2B) antara keduanya.

"Nilainya sepenuhnya pembahasan B2B. Kami sepakat saja kepada kedua pelaku usaha tersebut," ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno.

Menurut Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, sesuai kesepakatan bersama Menteri ESDM, dalam divestasi Vale nantinya diharapkan saham negara menjadi mayoritas dengan memegang 51 persen saham. Selain itu, MIND ID harus diberikan hak pengendalian perusahaan baik secara operasional maupun konsolidasi finansial. Mulyanto menegaskan bahwa tanpa pemenuhan persyaratan tersebut, izin tambang Vale tidak akan diperpanjang.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait