Market Hari Ini 19 Apr 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Pemindahan ASN ke IKN Bertahap dalam 3 Prioritas

Pemindahan ASN ke IKN Bertahap dalam 3 Prioritas
Pemindahan ASN ke IKN Bertahap dalam 3 Prioritas

KABARBURSA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini hingga 2029 melalui tiga prioritas.

"Pemindahan ASN dilakukan secara bersama-sama oleh semua kementerian dengan tiga prioritas. Tidak ada kementerian yang dipindahkan lebih dulu, tetapi semua kementerian akan berpindah secara bertahap," ujar Menpan RB dalam keterangan pers, Jumat 19 April 2024.

Jumlah total ASN yang akan dipindahkan ke IKN secara bertahap adalah sebanyak 32.937 pegawai. Ini terbagi dalam tiga prioritas, dimana prioritas pertama melibatkan 179 unit pejabat eselon 1 di 38 kementerian/lembaga dengan jumlah ASN yang dipindahkan sebanyak 11.016 pegawai.

Untuk prioritas kedua, akan melibatkan 91 unit pejabat eselon 1 di 29 kementerian/lembaga dengan jumlah ASN yang dipindahkan ke IKN sebanyak 6.884 pegawai.

Sementara itu, prioritas ketiga akan melibatkan 378 unit eselon 3 di 50 kementerian/lembaga, dengan jumlah ASN yang dipindahkan ke IKN sebanyak 14.237 orang.

"Pemindahan ASN pada setiap prioritas termasuk pimpinan instansi, jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana," katanya.

Selain pemindahan ASN, berbagai rencana juga telah disiapkan untuk mengisi kebutuhan pegawai di IKN, termasuk pengisian formasi calon pegawai negeri (CPNS) khusus IKN pada tahun ini. Selain itu, ada kuota khusus untuk putra-putri terbaik dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Kami memberikan kuota khusus untuk penerimaan CPNS dari Kaltim karena rekrutmen CPNS ini akan melibatkan peserta dari seluruh provinsi di Indonesia, sehingga diperlukan kuota khusus untuk memastikan partisipasi yang adil," ujarnya.

Selain itu, untuk mengisi kebutuhan pegawai di IKN, akan dilakukan juga skema mutasi pegawai dari pemerintah daerah di wilayah Kaltim, dengan tetap melakukan seleksi terbuka untuk mendapatkan pegawai yang berkualitas.

 

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait