Market Hari Ini 29 Mar 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Pemutihan Lahan Sawit, 365 Perusahaan Mendaftar

Pemutihan Lahan Sawit, 365 Perusahaan Mendaftar
Pemutihan Lahan Sawit, 365 Perusahaan Mendaftar

KABARBURSA.COM -Satuan Tugas (Satgas) Sawit mengabarkan perkembangan legalisasi lahan sawit yang terletak di kawasan hutan.

Ketua Tim Satuan Pelaksana Pengawasan dan Pengendalian Implementasi UU Cipta Kerja, Satgas Sawit Bambang Hendroyono mengungkapkan bahwa total 365 perusahaan telah mengajukan permohonan pemutihan lahan.

"Target kami adalah 2.130 perusahaan kelapa sawit, dengan tambahan 1.493 dari masyarakat," ujar Bambang dalam Rakornas Rencana Aksi Perkebunan Sawit Berkelanjutan, Kamis 29 Maret 2024 kemarin.

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan 6.556 subjek hukum terkait legalitas lahan sawit di kawasan hutan.

Menurut Bambang, KLHK juga telah mengeluarkan 21 surat keputusan atau pemberian legalitas lahan sawit di kawasan hutan. "Pemberian Surat Keputusan ini melibatkan subjek hukum swasta dan masyarakat," jelas Bambang.

Dalam Rakornas Aksi Perkebunan Sawit Berkelanjutan, Bambang menyatakan targetnya agar pemutihan lahan sawit yang bermasalah ini dapat diselesaikan pada 30 September mendatang.

Pemerintah berencana untuk melegalkan atau memutihkan 3,3 juta hektar perkebunan kelapa sawit yang selama ini berada di kawasan hutan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola industri sawit yang sebelumnya dianggap tidak teratur.

Dengan pemutihan ini, status lahan perkebunan sawit yang dimiliki oleh perusahaan, koperasi, dan masyarakat akan menjadi jelas, serta mereka akan taat pada hukum dan kewajiban pajak.

Pemutihan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelesaian masalah kebun sawit yang sesuai dengan mekanisme Pasal 110 A dan 110 B Undang-Undang Cipta Kerja. Masalah ini berkaitan dengan izin lokasi dan hak guna usaha perkebunan sawit yang sering kali tumpang tindih dengan kawasan hutan.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait