Market Hari Ini 16 Mar 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Penguatan Profesi Manajemen Risiko Diperlukan di Dalam IJK

Penguatan Profesi Manajemen Risiko Diperlukan di Dalam IJK
Penguatan Profesi Manajemen Risiko Diperlukan di Dalam IJK

KABARBURSA.COM - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sophia Wattimena, menegaskan bahwa penguatan peran profesi manajemen risiko di dalam sektor jasa keuangan (SJK) menjadi sangat penting mengingat perkembangan yang cepat dalam industri jasa keuangan dan perekonomian.

Sophia menyatakan, "Setiap risiko di era sekarang ini saling terkoneksi dan memiliki pola yang kompleks, yang mempengaruhi bisnis industri, pemerintah, dan masyarakat."

Ia juga menjelaskan bahwa cybersecurity, business continuity, dan human capital menjadi tiga risiko utama di organisasi pada regional Asia Pasifik. Di Indonesia, isu terkait keberlanjutan/business continuity dan human capital juga menjadi risiko utama, ditambah dengan risiko perlambatan ekonomi.

OJK pun mendorong penguatan integritas dan kompetensi profesi bidang manajemen risiko di industri jasa keuangan guna meningkatkan kualitas pencegahan risiko. Hal ini diungkapkan oleh Sophia dalam acara "Kick Off Meeting Profesi Manajemen Risiko Sektor Jasa Keuangan Tahun 2024" di Jakarta pada Jumat (15/3).

"Kick-Off Meeting" tersebut merupakan kegiatan tahunan dari Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA) yang bertujuan untuk memberikan orientasi kepada praktisi dan profesional manajemen risiko di sektor jasa keuangan.

Sophia juga mengingatkan berbagai tantangan risiko yang dihadapi sektor jasa keuangan di tahun ini, termasuk terkait dengan kebijakan stimulus COVID-19 yang akan berakhir, penguatan permodalan lembaga jasa keuangan, penerapan standar akuntansi keuangan baru, serta penerapan dan penegakan hukum Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di SJK.

Sebagai regulator, OJK terus berupaya menguatkan sektor jasa keuangan melalui berbagai kebijakan, termasuk fungsi governance, risk, and compliance (GRC), seiring dengan tantangan interkoneksi dan kompleksitas risiko yang terus berkembang.

OJK juga akan terus meningkatkan kolaborasi dan mendorong sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk profesi manajemen risiko, guna memperkuat kompetensi di bidang GRC dan teknologi informasi serta memberikan nilai tambah yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan dengan menjaga prinsip governansi yang baik, integritas, dan fokus pada aspek keberlanjutan.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait