Market Hari Ini 27 Mar 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Pengusaha di Temanggung Diingatkan Jangan Molor Bayar THR

Pengusaha di Temanggung Diingatkan Jangan Molor Bayar THR
Pengusaha di Temanggung Diingatkan Jangan Molor Bayar THR

KABARBURSA.COM - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Temanggung mengimbau para pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Disperinaker Kabupaten Temanggung, Sri Endang Praptaningsih mengatakan, THR harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor M/2/HK.04/III/2024.

“THR diberikan kepada pekerja yang telah bekerja selama satu tahun atau lebih secara terus-menerus, serta kepada yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun,” kata Sri Endang, Rabu, 27 Maret 2024.

Sri Endang menjelaskan, untuk pekerja yang telah bekerja selama satu tahun atau lebih, THR diberikan sebesar satu kali gaji. Sedangkan untuk pekerja yang bekerja kurang dari satu tahun, THR disesuaikan dengan masa kerjanya.

Saat ini, terdapat 114 perusahaan di Kabupaten Temanggung yang selalu dipantau oleh Disperinaker. Mereka telah disurati dan diminta memberikan data rencana pemberian THR, termasuk jadwal pemberian.

Disperinaker Temanggung akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memberikan jawaban atau terlambat dalam memberikan THR, dengan batas waktu untuk jawaban sampai tanggal 26 Maret 2024. (bay/adi)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait