Market Hari Ini 30 May 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Penjajakan Indonesia-Peru: Surplus USD 30,43 Juta

Penjajakan Indonesia-Peru: Surplus USD 30,43 Juta
Penjajakan Indonesia-Peru: Surplus USD 30,43 Juta

Daftar Isi

  1. 01 Sekilas Perdagangan Keduanya
  2. 02 Pasar Asia Tengah

KABARBURSA.COM - Indonesia dan Peru telah memulai Perundingan Pertama Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA) di Lima, Peru, pada Senin, 27 Mei 2024. Perundingan ini dijadwalkan berlangsung hingga 30 Mei 2024, dengan target penyelesaian pada November 2024.

Acara perundingan dibuka secara resmi oleh Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Pariwisata Peru, Elizabeth Galdo, dan Duta Besar RI untuk Republik Peru, Ricky Suhendar. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Perundingan Bilateral, Johni Martha, sementara delegasi Peru dipimpin oleh Direktur Asia, Oseania, dan Afrika Kementerian Perdagangan Luar Negeri dan Pariwisata Peru, Gerardo Meza.

Menteri Galdo menyatakan bahwa IP-CEPA diharapkan dapat memberikan manfaat perdagangan yang signifikan bagi kedua negara, memperluas kehadiran Peru di Asia Tenggara dan Indonesia di Amerika Latin.

Johni Martha menambahkan bahwa potensi perdagangan antara kedua negara masih besar, mengingat populasi Peru sebesar 34 juta jiwa dan PDB sebesar USD 239,3 miliar. Johni juga menyebutkan bahwa IP-CEPA dapat membuka peluang perdagangan yang lebih luas antara kedua negara.

Pada putaran pertama ini, perundingan difokuskan pada sektor barang, yang meliputi akses pasar perdagangan barang, aturan asal barang, kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi, hambatan teknis perdagangan, pengamanan perdagangan, perlindungan kesehatan manusia, hewan, atau tumbuhan, penyelesaian sengketa, serta kerangka hukum dan kelembagaan.

Sekilas Perdagangan Keduanya

Pada periode Januari-Maret 2024, total perdagangan Indonesia dan Peru mencapai USD 97,4 juta. Ekspor Indonesia ke Peru tercatat sebesar USD 63,9 juta, sementara impor dari Peru mencapai USD 33,5 juta, sehingga Indonesia menikmati surplus perdagangan sebesar USD 30,43 juta.

Pada tahun 2023, total perdagangan kedua negara mencapai USD 444,4 juta, dengan nilai ekspor Indonesia ke Peru sebesar USD 367,4 juta dan impor dari Peru sebesar USD 77 juta. Ini berarti Indonesia menikmati surplus perdagangan dengan Peru sebesar USD 290,4 juta.

Dengan perundingan IP-CEPA ini, diharapkan hubungan perdagangan antara Indonesia dan Peru akan semakin kuat dan luas, membuka jalan bagi pelaku bisnis dari kedua negara untuk menjalin kerja sama yang lebih erat dan menguntungkan.

Pasar Asia Tengah

Dalam kunjungan perdagangan ke Tashkent, Uzbekistan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat potensi transaksi sebesar USD11,1 juta atau sekitar Rp177,7 miliar. Menurut Didi Sumedi, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, misi perdagangan ke Uzbekistan merupakan bagian dari strategi untuk memasuki pasar nontradisional di wilayah Asia Tengah.

“Saya berharap misi dagang ini menjadi forum pertama bagi kami di Uzbekistan yang menandai tonggak penting dalam hubungan bilateral antara kedua negara untuk mengeksplorasi kerja sama di sektor perdagangan,” ujar Didi.

Didi mengungkapkan bahwa kedua negara memiliki banyak kesamaan, termasuk sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Muslim. Selain itu, Uzbekistan terletak di wilayah Asia Tengah secara geografis, dan memiliki potensi sebagai pusat bagi produk Indonesia dalam memasuki pasar Asia Tengah.

“Sebaliknya, posisi Indonesia secara geografis dan politis penting di kawasan Asia Tenggara dapat menjadi hub bagi produk Uzbekistan memasuki pasar ASEAN,” katanya.

Sementara itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Uzbekistan Sunaryo Kartadinata menyampaikan dalam beberapa tahun terakhir neraca perdagangan kedua negara terus menunjukkan tren positif.

Peningkatan perdagangan bilateral kedua negara mencerminkan potensi besar yang dimiliki. Indonesia dinilai berhasil memperkenalkan beragam produk unggulan ke pasar Uzbekistan, mulai dari produk pertanian, seperti kopi, hingga produk manufaktur seperti tekstil dan garmen.

“Produk-produk berkualitas dari Indonesia telah menjadi favorit di pasar Uzbekistan sehingga menciptakan peluang besar bagi pertumbuhan ekspor Indonesia ke negara ini,” ujar Sunaryo.

Rangkaian kegiatan misi dagang tersebut terdiri atas forum bisnis, penjajakan kerja sama dagang (one on one business matching), dan pertemuan dengan pihak terkait di Uzbekistan.

Pada kegiatan ini, Kemendag memfasilitasi 19 pelaku usaha dengan sektor, antara lain, aneka produk halal seperti makanan dan minuman, kosmetik, perawatan tubuh, dan fesyen, produk kopi dan teh, tekstil dan produk tekstil, produk olahan kelapa, serta produk turunan kelapa sawit.

Lebih lanjut, Indonesia juga mempromosikan industri elektronika dan telematika nasional dalam ajang Power Uzbekistan 2024 yang berlangsung pada 14-16 Mei. Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Kemenperin, Priyadi Arie Nugroho, menyatakan bahwa dalam perhelatan tersebut, pihaknya melibatkan tujuh pelaku usaha dalam negeri untuk menunjukkan daya saing produk mereka di pasar internasional.

Ketujuh peserta tersebut adalah PT Sharp Electronics Indonesia, PT Communication Cable Systems Indonesia, PT Sinar Baja Elektrik, Bandung Techno Park, PT Rainbow Tubulars Manufacture, PT 3S International, serta PT Indonesia Pomalaa Industry Park.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait