Market Hari Ini 13 Mar 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Peran Vital SKT, Serap dan Pemasukan: Minta Perlindungan

Peran Vital SKT, Serap dan Pemasukan: Minta Perlindungan
Peran Vital SKT, Serap dan Pemasukan: Minta Perlindungan

KABARBURSA.COM - Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI) menyatakan bahwa pemerintah perlu memberikan perlindungan terhadap segmen sigaret kretek tangan (SKT) karena peran besar mereka dalam menyerap tenaga kerja.

Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, Sudarto, mengatakan bahwa industri hasil tembakau (IHT), khususnya segmen SKT, telah menunjukkan perbaikan dalam penyerapan tenaga kerja sebagai respons positif terhadap kebijakan pemerintah yang mendukung segmen SKT, seperti pengaturan cukai.

Sudarto mencermati penambahan tenaga kerja pada produksi SKT pada awal 2024 sebagai respons positif terhadap kebijakan yang mendukung segmen SKT.

Dia mengapresiasi pemerintah, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, yang telah mewadahi aspirasi serikat pekerja dan memberikan kepastian hak bagi para pekerja rokok.

Dia juga berharap pemerintahan baru hasil Pemilu 2024 dapat lebih memperhatikan kesejahteraan ekosistem IHT secara menyeluruh, mulai dari petani tembakau, pekerja linting, pekerja pabrik, pedagang, hingga pekerja tembakau lainnya.

Sudarto menekankan bahwa pekerja rokok merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang berhak atas pekerjaan dan penghasilan yang layak, dan kehadiran mereka dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait