Market Hari Ini 11 Nov 2025 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Uslimin Usle

Perdagangan Saham KOKA dan FPNI Dibuka Lagi

Suspensi atas perdagangan saham tersebut dibuka kembali mulai Sesi I tanggal 11 November 2025

Saham PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) dan PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI) kembali aktif diperdagangkan di pasar reguler maupun pasar tunai

Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com
Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan dua saham yang sebelumnya disuspensi. Mulai Selasa, 11 November 2025, saham PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) dan PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI) kembali aktif diperdagangkan di pasar reguler maupun pasar tunai, menandai pemulihan aktivitas pasar.

“Suspensi atas perdagangan saham tersebut dibuka kembali mulai Sesi I tanggal 11 November 2025,” jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan resmi di laman resmi BEI.

Langkah ini menambah daftar emiten yang telah mematuhi seluruh ketentuan bursa. Sebelumnya, BEI juga mencabut suspensi saham PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) setelah perusahaan menyelesaikan seluruh kewajiban pelaporan keuangannya, memastikan kepatuhan dan transparansi informasi ke publik.

Pencabutan suspensi tersebut diumumkan melalui Pengumuman BEI Nomor Peng-UPT-00022/BEI.PLP/11-2025, berlaku sejak sesi keempat call auction perdagangan efek.

Dalam pengumuman itu dijelaskan, pembukaan kembali dilakukan setelah PTDU menuntaskan seluruh kewajiban yang menjadi dasar penghentian sementara sahamnya. Kewajiban tersebut mencakup laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2024, serta laporan keuangan interim untuk periode 31 Maret dan 30 Juni 2025.

Dengan langkah ini, BEI menegaskan komitmen menjaga kepatuhan emiten terhadap aturan pelaporan dan memelihara likuiditas pasar modal, sekaligus meneguhkan kepercayaan investor terhadap pergerakan saham.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait