Market Hari Ini 05 Dec 2025 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Uslimin Usle

Pergerakan Tak Lazim: IRSX, LUCY, TRUE, GTSI, IMJS, AYAM Disuspensi

PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) dan PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK), setelah masa suspensi mereka resmi dicabut

(BEI) kembali mengaktifkan perdagangan dua emiten, PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) dan PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK)

Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com
Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengaktifkan perdagangan dua emiten, PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) dan PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK), setelah masa suspensi mereka resmi dicabut.

PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, menyampaikan bahwa dengan berakhirnya penghentian sementara tersebut, investor dapat kembali memperdagangkan kedua saham itu di pasar reguler maupun pasar tunai mulai sesi pertama, Jumat 5 Desember 2025. Keputusan ini sontak membuka ruang aktivitas baru setelah beberapa hari pergerakan saham keduanya tertahan.

Namun di sisi lain, BEI justru menjatuhkan suspensi terhadap enam emiten: PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX), PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY), PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE), PT GTS Internasional Tbk (GTSI), PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS), dan PT Janu Putra Sejahtera Tbk (AYAM). Seluruhnya dinilai melaju terlalu kencang dengan kenaikan harga saham yang menggelembung secara kumulatif dan dianggap tidak lazim.

Dalam rangka cooling down sebagai mekanisme perlindungan investor, BEI menilai penghentian sementara pada 5 Desember 2025 menjadi langkah yang tak terhindarkan. Endra menegaskan hal ini dalam pernyataannya pada Kamis 4 Desember 2025, menyebut bahwa jeda ini tak lain dimaksudkan untuk meredakan gejolak dan memberikan ruang penilaian yang lebih objektif bagi pelaku pasar.

Suspensi diberlakukan di pasar reguler dan pasar tunai, sebuah langkah yang memungkinkan pelaku pasar mengambil jeda teknis untuk menimbang kembali data, tren, dan informasi material sebelum membuat keputusan investasi.

Ia juga mengimbau seluruh pihak terkait agar senantiasa mencermati setiap keterbukaan informasi yang dipublikasikan perseroan, mengingat transparansi menjadi landasan utama integritas pasar.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait