Market Hari Ini 30 Jan 2026 Penulis: Syahrianto Editor: Yunila Wati

Perhatikan, RMKE bakal Buyback Saham Rp200 Miliar

Buyback dilakukan tanpa RUPS dengan periode pelaksanaan Februari hingga Mei 2026.

RMK Energy mengumumkan rencana buyback saham senilai Rp200 miliar tanpa RUPS. Periode buyback berlaku mulai Februari hingga Mei 2026.

PT RMK Energy Tbk (RMKE) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimum Rp200 miliar. (Foto: Dok. RMKE)
PT RMK Energy Tbk (RMKE) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimum Rp200 miliar. (Foto: Dok. RMKE)

KABARBURSA.COM – PT RMK Energy Tbk (RMKE) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimum Rp200 miliar di tengah kondisi pasar modal yang berfluktuasi signifikan. 

Rencana buyback tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi yang dipublikasikan, Jumat, 30 Januari 2026. 

Manajemen RMK Energy menyatakan bahwa buyback akan dilakukan sebagai bagian dari kebijakan menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal dalam kondisi volatil. Berdasarkan ketentuan, perusahaan dapat melaksanakan buyback tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham.

“Nilai maksimum dana yang disiapkan untuk buyback mencapai Rp200.000.000.000, termasuk biaya transaksi, biaya perantara perdagangan efek, dan biaya lain yang terkait,” tulis keterbukaan informasi seperti dikutip Kabarbursa.com

Buyback akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar bursa, baik secara bertahap maupun sekaligus, dengan tetap memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan perusahaan.

Adapun periode pelaksanaan buyback dijadwalkan berlangsung mulai 2 Februari 2026 hingga 1 Mei 2026. Penyampaian keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI serta pengumuman melalui situs web bursa dan situs web perusahaan dilakukan pada 30 Januari 2026. 

Pelaksanaan buyback dapat dihentikan lebih awal apabila jumlah saham yang ditargetkan telah tercapai, jangka waktu tiga bulan telah terpenuhi, dana yang dikeluarkan mencapai batas maksimum, atau apabila manajemen memutuskan penghentian dengan alasan tertentu.

“Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak melebihi 20 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Buyback akan menggunakan kas internal, sehingga tidak menimbulkan tambahan liabilitas maupun biaya pembiayaan,” lanjut dokumen tersebut. 

Apabila buyback dilaksanakan hingga batas maksimum, maka aset dan ekuitas perusahaan masing-masing akan berkurang sebesar Rp200 miliar.

Manajemen RMK Energy menyampaikan bahwa penggunaan kas internal untuk buyback tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun kinerja usaha. Arus kas dinilai masih mencukupi untuk mendukung kebutuhan pendanaan operasional serta pelaksanaan buyback. 

Selain itu, buyback juga disebut tidak memengaruhi kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangan dan tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha.

Dalam dokumen keterbukaan informasi turut disertakan proforma laporan keuangan konsolidasian per 30 September 2025 (tidak diaudit). 

Pada proforma tersebut, laba bersih tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat sebesar Rp137,29 miliar dan tidak mengalami perubahan setelah memperhitungkan buyback. 

Jumlah rata-rata tertimbang saham berkurang dari 4,375 miliar saham menjadi 4,335 miliar saham, sehingga laba per saham dasar meningkat dari Rp31,38 menjadi Rp31,67. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait