Market Hari Ini 27 Mar 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

PLTM Rampung, Kebutuhan Listrik Oksibil Manfaatkan 100 persen EBT

PLTM Rampung, Kebutuhan Listrik Oksibil Manfaatkan 100 persen EBT
PLTM Rampung, Kebutuhan Listrik Oksibil Manfaatkan 100 persen EBT

KABARBURSA.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) telah menyelesaikan pembangunan dan revitalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM) berkapasitas 1 Megawatt (MW) di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua Pegunungan.

"Revitalisasi PLTM ini merupakan salah satu upaya dedieselisasi untuk menggantikan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang ada di Distrik Oksibil," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, di Jakarta, dikutip Rabu 27 Maret 2024.

Dengan selesainya revitalisasi ini, PLTM di Oksibil akan memasok listrik menggunakan Energi Baru Terbarukan (EBT) secara penuh selama 24/7, menggantikan peran PLTD yang telah beroperasi di sana sebelumnya.

Pembangunan PLTM Oksibil 1 MW telah selesai pada tahun 2020, tetapi kendala muncul dalam pengoperasiannya karena jaringan evakuasi daya yang harus dibangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang belum terealisasi.

Namun, pada tahun 2023, Ditjen EBTKE melakukan revitalisasi PLTM Oksibil untuk meningkatkan kinerja. Setelah revitalisasi, PLTM kini dapat beroperasi secara efektif.

Selain itu, PT. PLN (Persero) juga telah membangun Jaringan Distribusi Tegangan Menengah (JTM) dari lokasi PLTM ke Oksibil sepanjang 18,5 km dan telah melakukan uji coba pengaliran daya listrik dari PLTM ke jaringan tersebut.

Dengan penggunaan PLTM ini, diharapkan akan terjadi penghematan besar untuk Pemerintah Daerah setempat, terutama dalam penggunaan bahan bakar minyak untuk PLTD, yang mencapai sekitar Rp49,14 juta per hari atau sekitar Rp1,4 miliar per bulan. Proses serah terima operasi kelistrikan kepada PT. PLN (Persero) adalah langkah selanjutnya.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait