KABARBURSA - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mengumumkan bahwa dua pemimpin kunci dari PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kabupaten Morowali telah ditetapkan sebagai tersangka terkait ledakan smelter yang terjadi pada Desember 2023.
Menurut Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, kedua tersangka tersebut adalah Warga Negara Asing (WNA) asal China dengan inisial ZG dan Z. ZG menjabat sebagai Supervisor Furnace PT Zhao Hui Nikel yang diperbantukan ke PT ITSS, sementara Z adalah Wakil Supervisor PT OSMI.
Wienartono belum memberikan rincian terperinci mengenai alasan kedua WNA tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Namun, keduanya dijerat dengan Pasal 188, 359, dan 360 KUHP.
Dalam kasus ini, tim penyidik telah memeriksa 27 orang saksi, termasuk karyawan yang dianggap bertanggung jawab atas peristiwa tragis tersebut. Pemeriksaan melibatkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Asing (TKA), termasuk beberapa korban yang telah pulih.
Berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya, dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) terjadi dari sisi petugas, baik dalam metode kerja maupun keputusan yang diambil oleh pihak yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut.
Peristiwa ledakan pada tanggal 24 Desember 2023 mencatatkan 20 korban meninggal dunia, terdiri dari 12 pekerja asal Indonesia dan delapan orang merupakan TKA.