Market Hari Ini 11 Dec 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

POLY Hadapi Tantangan Penurunan Operasional: Restrukturisasi Utang Solusi Utama

POLY Hadapi Tantangan Penurunan Operasional: Restrukturisasi Utang Solusi Utama
POLY Hadapi Tantangan Penurunan Operasional: Restrukturisasi Utang Solusi Utama

Daftar Isi

  1. 01 Tren Penurunan Operasi
  2. 02 Kasus Obligor BLBI

KABARBURSA.COM - PT Asia Pacific Fibers Tbk. (POLY) mengungkapkan bahwa hingga akhir triwulan III 2024, perusahaan masih menghadapi penurunan kinerja operasional, dengan tingkat utilisasi diperkirakan tidak mencapai 40 persen.

Corporate Secretary POLY, Tunaryo, menjelaskan bahwa penurunan utilisasi ini disebabkan oleh turunnya permintaan, yang dipengaruhi oleh faktor eksternal, seperti kelebihan kapasitas produksi global dan masuknya produk impor yang didumping. Kondisi ini membuat permintaan domestik melemah, sehingga berimbas pada berkurangnya modal kerja perusahaan.

Untuk mengatasi masalah kekurangan modal kerja, sejak 1 November 2024, POLY terpaksa menghentikan sementara operasi di salah satu unit produksinya, yaitu unit Polymer dan Fiber yang terletak di Karawang, Jawa Barat, ujar Tunaryo dalam keterangan tertulis yang disampaikan di Jakarta pada Rabu 11 Desember 2024.

Tunaryo juga menjelaskan, guna memastikan kelangsungan operasional perusahaan, POLY memfokuskan kegiatan produksinya pada Divisi Benang Filamen di Kendal, Jawa Tengah, dengan hanya melayani permintaan dari pelanggan yang bersifat esensial.

Saat ini, POLY sedang dalam tahap pembahasan terkait restrukturisasi utang dengan kreditur, baik dari pemerintah maupun kreditur asing, yang selama ini terhambat sejak 2005. Perusahaan aktif menjalin komunikasi untuk memperbaiki dan menindaklanjuti usulan skema restrukturisasi agar kesepakatan dapat tercapai secepatnya.

Menurut Tunaryo, restrukturisasi utang ini menjadi langkah krusial untuk menambah modal kerja yang dibutuhkan agar unit produksi dapat kembali beroperasi. Oleh karena itu, kesepakatan dengan kreditur segera diperlukan.

Tunaryo juga menambahkan, meskipun ada penghentian operasional di Karawang, POLY terus mempertahankan kelangsungan usahanya melalui operasional terbatas di Kendal, dengan skema prefinancing dan makloon untuk melayani permintaan produk dari pelanggan penting. POLY telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 571 karyawan di unit Karawang dan 530 karyawan di unit Kendal.

Perusahaan juga terbuka untuk bekerja sama dengan mitra atau pihak lain yang berminat untuk menghasilkan produk-produk unggulan bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT), pungkasnya.

Tunaryo menegaskan, POLY berkomitmen untuk terus berkontribusi pada industri TPT melalui penyelesaian restrukturisasi utang, penambahan modal kerja, serta pembaruan mesin-mesin produksi yang sudah usang.

Tren Penurunan Operasi

PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY), emiten industri serat sintetis, mengumumkan bahwa tren penurunan operasi masih berlanjut hingga akhir kuartal III 2024 dengan tingkat utilisasi yang diperkirakan akan berada di bawah 40 persen.

Sekretaris Perusahaan POLY, Tunaryo menyebutkan bahwa permintaan yang lesu disebabkan oleh kelebihan kapasitas di pasar global. Situasi ini diperburuk oleh proses restrukturisasi utang yang berlarut sejak 2005, yang berdampak besar pada modal kerja dan belanja modal perusahaan. Seperti dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024.

POLY memutuskan untuk menghentikan sementara salah satu unit produksinya, yakni Pabrik Kimia dan Serat di Karawang, Jawa Barat, efektif per 1 November 2024. Operasional Perseroan akan dilanjutkan secara terbatas pada divisi Benang Filamen di Kendal, Jawa Tengah, yang akan memenuhi kebutuhan esensial dari beberapa pelanggan tertentu, jelasnya.

Tunaryo menambahkan bahwa penghentian pabrik yang telah beroperasi selama tiga dekade ini diproyeksikan menyebabkan penurunan pendapatan tahunan hingga 52 persen. Selama 60 hari sejak penghentian operasional, manajemen akan mengevaluasi dan merancang ulang model bisnis untuk mengoptimalkan konfigurasi produk yang akan diproduksi kembali saat pabrik beroperasi.

Saat ini, Perseroan tengah melakukan negosiasi kerjasama dengan pihak ketiga untuk memperoleh pendanaan modal kerja baru, serta aktif menjajaki beberapa kerjasama lain guna memaksimalkan pemanfaatan fasilitas produksi.

“POLY juga secara intensif mendorong percepatan pembahasan restrukturisasi dengan para kreditur guna memulihkan akses normal Perseroan ke perbankan,” tutupnya.

Kasus Obligor BLBI

PT Asia Pacific Fibers, Tbk (POLY) terseret-seret kasus obligor BLBI, Marimutu Sinivasan. Kenapa AFP bisa terseret?

Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengamankan Marimutu Sinivasan saat hendak kabur ke Malaysia.

Penangkapan bos Texmaco Group ini dilakukan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.

Diketahui, Marimutu Sinivasan melalui Texmaco Group berkewajiban menyelesaikan utang kepada negara sebesar Rp31.722.860.855.522 dan USD3.912.137.145. Hingga saat ini yang cicilan yang sudah dibayarkan masih relatif kecil.

Terkait dengan penangkapan itu, Satgas BLBI menyebutkan bahwa Marimutu pernah melakukan pembayaran utang kepada negara sebesar Rp1 miliar melalui PT APF.

Menanggapi pernyataan itu, Business Communications and PR APF Prama Yudha Amdan membantah segala informasi yang disampaikan Satgas BLBI. Kata Yudha, saat ini pihaknya tidak memiliki hubungan apapun dengan Texmaco Group atau Marimutu Sinivasan.

“Pernyataan yang menyebutkan APF sebagai anak perusahaan Texmaco Group adalah tidak benar. APF saat ini beroperasi secara independen, baik secara legal, operasional maupun finansial dan tidak memiliki perusahaan induk usaha,” kata Yudha dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 12 September 2024.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait